Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Penyederhanaan Proses Anggaran Melalui Digitalisasi DIPA dan TKD APBN 2024

by Teguh Imam Suyudi
4 Desember 2023 | 17:00
in Bisnis
APBN

APBN (Gambar Dokumentasi Kementerian Keuangan)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Keuangan telah melakukan terobosan penting dengan menerapkan digitalisasi dokumen proses Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga (K/L) dan Daftar Alokasi Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Inovasi ini dianggap sebagai langkah menuju efisiensi yang lebih tinggi dengan mendukung upaya mengurangi penggunaan kertas dan meningkatkan kecepatan dalam proses administratif.

Sehingga seluruh proses penyusunan hingga penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 berjalan dengan relatif lancar dan tepat waktu, terutama di tengah kondisi perekonomian yang terus membaik.

“Kami ingin menginformasikan bahwa proses penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) berlangsung secara berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Untuk APBN 2024, kami mengadopsi proses digitalisasi, yang dimulai sejak penetapan anggaran hingga proses penandatanganan DIPA, seluruhnya dilakukan secara elektronik,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mendampingi Presiden Joko Widodo dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada kepala daerah dan kepala kementerian negara/Lembaga, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

“Sebelumnya, terdapat 12 tahap proses penetapan anggaran yang rumit, dan saat ini, proses tersebut sudah disederhanakan menjadi empat tahap menggunakan aplikasi SAKTI. Tanda tangan elektronik pada DIPA ini juga akan langsung mendapatkan sertifikasi,” tambahnya.

Dana yang akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 mencapai jumlah sebesar Rp3.325,1 triliun. Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa dana tersebut diarahkan untuk beberapa prioritas pemerintah. APBN 2024 akan digunakan, antara lain, untuk menyelesaikan proyek infrastruktur yang diutamakan, mempercepat transformasi ekonomi hijau, mendukung reformasi birokrasi dan aparatur sipil negara (ASN), serta memperkuat pertahanan negara.

READ  Presiden Bentuk Badan Gizi Nasional
Tags: Kementerian KeuanganPresiden Joko Widodo
Previous Post

Pertumbuhan Transaksi Digital Perbankan Tahun 2024 Diramalkan Meningkat

Next Post

Digital Identity Sebagai Solusi Jaga Keamanan Data Pribadi dari Kejahatan Siber

Next Post
VIDA

Digital Identity Sebagai Solusi Jaga Keamanan Data Pribadi dari Kejahatan Siber

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
kejagung-gandeng-tni-aman-seluruh-kantor-kejaksaan

Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Strategis Kejagung

11 Agustus 2026 | 17:00
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
btn-jakarta-international-marathon-2025-sukses-gaet-31000-pelari

Kemenpora Ajak Warga Ikuti Merdeka Run 2026

12 Agustus 2026 | 09:00
Menurut Prina, program tersebut berlangsung mulai Agustus hingga akhir November 2026 dan menyasar wisatawan internasional yang melakukan perjalanan pulang-pergi menggunakan Garuda Indonesia.

Garuda dan InJourney Hadirkan Program Free Domestic Flight Bagi Para Wisman

12 Agustus 2026 | 11:07
6-kebiasaan-sehari-hari-rusak-mata

5 Alasan PHK yang Tidak Memberi Pesangon yang Wajib Kamu Ketahui Sekarang!

12 Oktober 2025 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved