Jakarta, CoreNews.id – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengungkap modus operandi jaringan Fredy Pratama dalam menyembunyikan duit hasil narkoba. Uang hasil narkoba tidak masuk ke rekening bank, melainkan crypto currency.
“Memang banyak operandi baru seperti modus keuangan mereka sudah lakukan dengan cara lain tidak lagi melalui rekening, tapi jalur melalui cryptocurrency, ini kita sedang dalami kembali,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).
Polisi juga saat ini masih menelusuri aset-aset jaringan Fredy Pratama lainnya. Polisi meyakini masih banyak aset jaringan Fredy Pratama yang disembunyikan para pelaku.
“Tim ini tidak akan pernah berhenti untuk terus menghalau barang-barang yang masuk melalui jaringan Fredy Pratama, termasuk aset-asetnya akan kita tracing terus,” imbuhnya.
Mukti mengatakan pihaknya akan terus melacak aset kekayaan hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama, baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri.
Hingga saat ini Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menangkap 46 orang tersangka dalam jaringan Fredy Pratama. Fredy Pratama sendiri saat ini masih terus dilakukan pengejaran.