Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kemenag Raih Digital Government Award Kategori Instansi dengan Peningkatan SPBE Signifikan

by Miroji
27 Mei 2024 | 14:21
in Nasional
Kemenag Raih Digital Government Award Kategori Instansi dengan Peningkatan SPBE Signifikan

sumber foto: humas kemenag

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Kementerian Agama hari ini menerima Digital Government Award dari Presiden Joko Widodo untuk kategori Instansi dengan Peningkatan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Signifikan. Penghargaan diberikan bersamaan dengan SPBE Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia di Istana Negara, Senin (27/5/2024).

Hadir, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, termasuk Menag Yaqut Cholil Qoumas, para pemimpin lembaga negara, serta pimpinan daerah yang mengikuti baik secara daring maupun luring.

Ada 65 instansi pusat dan daerah yang menerima Digital Government Award 2024. Penghargaan ini terbagi dalam enam kategori berdasarkan tingkat kematangan dalam penerapan SPBE, yaitu: a) Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori Kementerian; b) Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori LPNK, LNS, dan Instansi lainnya; c) Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori Pemerintah Provinsi; d) Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori Pemerintah Kota; e) Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori Pemerintah Kabupaten; dan f) Instansi dengan Kategori Peningkatan SPBE Signifikan.

Penghargaan ini merupakan hasil pemantauan dan evaluasi SPBE yang melibatkan 30 perguruan tinggi dengan 47 indikator yang rigid untuk menjamin penilaian yang objektif, profesional dan independen. Penilaian final dilakukan oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional yang terdiri atas Kemendagri, Kemenkeu, Kemenkominfo, Kementerian PPN Bappenas, BSSN dan BRIN yang dikoordinasikan oleh KemenPAN dan RB.

“Tahun 2023, Kementerian Agama mengalami peningkatan indeks SPBE yang sangat signfikan. Peningkatan indeks SPBE Kementerian Agama bahkan yang paling tinggi naiknya, mencapai 1,32 point. Indeks SPBE Kemenag tahun 2023 sebesar 3,58 point, naik signifikan dari kategori cukup menjadi sangat baik,” sebut Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, di Jakarta.

READ  Pengamat Sebut Prabowo Langgar UU TNI Soal Jabatan Seskab Mayor Teddy

“Tahun ini kita akan terus berusaha agar indeks SPBE Kementerian Agama bisa kembali melompat dari sangat baik menjadi memuaskan,” sambungnya.

Peningkatan indeks SPBE ini, lanjut Anna, menjadi cerminan sekaligus buah dari komitmen kuat Menteri Agama dalam memimpin Kementerian Agama. Menurutnya, sejak awal memimpin kementerian dengan satuan kerja terbesar di Indonesia, bahkan mungkin dunia, Menag Yaqut menjadikan transformasi digital menjadi program prioritas.

“Kemenag di bawah kepemimpinan Gus Men, menghadirkan Pusaka Superapps yang terus dikembangkan untuk mengitegrasikan seluruh aplikasi layanan yang ada di Kementerian Agama. Ini sudah berjalan sejak November 2022,” jelas Anna.

“Atas komitmen dan langkah nyata Gus Men, salah satu media nasional pada September 2023 memberikan penghargaan kepada Menag sebagai Tokoh Transformasi Digital Pelayanan Keagamaan,” sambungnya.

Anna memastikan proses peningkatan layanan SPBE di Kementerian Agama akan terus berlangsung. Hal ini sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo saat membuka SPBE Summit 2024 bahwa kehadiran birokrasi harus melayani, bukan mempersulit atau malah memperlambat. Sehingga yang menjadi tolok ukur adalah kepuasan masyarakat, manfaat yang diterima masyarakat, kemudahan urusan masyarakat.

“Kita akan terus benahi dan tingkatkan layanan SPBE Kementerian Agama. Beragam aplikasi yang selama ini ada terus kita integrasikan agar lebih sederhana dan memudahkan masyarakat. Kepuasan masyarakat menjadi perhatian Kemenag dalam peningkatan kualitas layanan ke depan,” tandasnya.

Tags: Kemenag
Previous Post

Nasdem-PKB Diprediksi Dapat Jatah 2 Menteri

Next Post

88.987 Jemaah Berangkat ke Madinah pada Gelombang I, Ini Profilnya

Next Post
Masih Terjadi Masalah Penerbangan Jemaah, Kemenag: Manajemen Garuda Gagal

88.987 Jemaah Berangkat ke Madinah pada Gelombang I, Ini Profilnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Ia kemudian merekomendasikan strategi 3-2-1-1-0 backup, yakni memiliki tiga salinan data di dua media berbeda. Satu salinan di luar lokasi, satu salinan offline atau tidak dapat diubah, serta memastikan nol kesalahan saat proses pemulihan

Serangan Siber Sepanjang 2024 di Indonesia Capai 330,5 Juta

26 September 2025 | 13:57
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Menurut Supratman, BPBUMN akan tetap menjadi pemegang saham dwiwarna seri A sebesar 1 persen mewakili pemerintah, sementara saham seri B sebesar 99 persen akan dipegang Danantara sebagai operator. BPBUMN berperan sebagai regulator, sedangkan Danantara berperan sebagai operator untuk melaksanakan fungsi usaha.

Kementerian BUMN Resmi Diganti Menjadi Badan Pengaturan BUMN

26 September 2025 | 14:17
uob-ruangguru-kerja-sama-bekali-90-ribu-pelajar-indonesia-keterampilan-digital

UOB dan Ruangguru Perkuat Pendidikan Digital di Indonesia

20 Agustus 2025 | 17:00
Menurut Rosmauli, secara rinci, penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) tercatat sebesar Rp 6,51 triliun, pajak atas aset kripto Rp 522,82 miliar, pajak fintech (peer to peer lending) Rp 952,55 miliar, dan pajak Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) Rp 786,3 miliar. Untuk PPN PMSE, total setoran sejak 2020 hingga 2025 mencapai Rp 31,85 triliun.

Ekonomi Digital Sumbang Pajak Rp8,77 Triliun

26 September 2025 | 14:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved