Hakim PN Surabaya Kembalikan Suap Rp1,9 Miliar
Jakarta, CoreNews.id - Dua mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni Erintuah Damanik dan Mangapul, mengembalikan uang suap senilai total ...
Jakarta, CoreNews.id - Dua mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni Erintuah Damanik dan Mangapul, mengembalikan uang suap senilai total ...
Jakarta, CoreNews.id - Mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik, resmi dituntut sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum ...
Corenews.id | All Rights Reserved