Kapolri Terbitkan Perkap Bolehkan Anggota Polri Duduki Jabatan di 17 Kementerian dan Lembaga
Jakarta, CoreNews.id — Anggota Polri dapat menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga. Yaitu, 1. Kemenko Polkam, 2. Kementerian ESDM, 3. Kementerian ...
Jakarta, CoreNews.id — Anggota Polri dapat menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga. Yaitu, 1. Kemenko Polkam, 2. Kementerian ESDM, 3. Kementerian ...
Corenews.id | All Rights Reserved