Jakarta, CoreNews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan pembahasan opsi penundaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pada Rabu (13/7) dalam rapat koordinasi kementerian dan Lembaga negara yang diadakan oleh Kantor Staf Presiden (KSP).
Dijelaskannya, potensi masalah terbesar dan paling umum biasanya muncul pada saat perhelatan Pilkada. Apalagi pemilihan kepala daerah tersebut berdekatan dengan pergantian presiden.
“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti,” kata Rahmat dalam laman resmi Bawaslu.
Alasan lainnya menurut Rahmat yakni terkait usul pembahasan opsi penundaan Pilkada tersebut, salah satunya adalah faktor persiapan keamanan dalam pelaksanaan Pilkada serentak.