Jakarta, CoreNews.id – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi menetapkan bursa kripto. Penetapan ini sesuai dengan keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023. Dalan keputusan tersebut, PT Bursa Komoditi Nusantara ditunjuk sebagai pengelola bursa berjangka komoditi kripto, Senin (17/7/2023).
Terkait penetapan tersebut, VP of Operations Upbit Indonesia, Resna Raniadi dalan siaran persnya dicatat menyampaikan dukungannya, (24/7/2023). Pihaknya juga berkomitmen untuk terus mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Upbit adalah bursa perdagangan aset digital terbesar di Korea Selatan dengan teknologi blockchain, keahlian pengaturan, dan pengetahuan operasional kelas dunia yang didirikan oleh Dunamu Inc. pada tahun 2017. Upbit tersedia di Korea Selatan, Singapura, Indonesia, dan Thailand dan dapat digunakan melalui web dan aplikasi telepon seluler yang tersedia di Google Play Store, iOS App Store dan website id.upbit.com.*