Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dollar AS Menguat Berkat Naiknya Imbal Hasil Obligasi AS

by Irawan Djoko Nugroho
3 Agustus 2023 | 12:39
in Ekonomi
Dollar AS Menguat Berkat Naiknya Imbal Hasil Obligasi AS

Sumber foto: viva.co.id

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Dolar AS menguat terhadap mata uang utama lain pada akhir perdagangan (3/8/2023). Penguatan ini didorong oleh imbal hasil obligasi AS jangka panjang atau 10 tahun menjadi 4,077 persen dari 4,048 persen. Indeks dolar juga terangkat 0,28 persen menjadi 102,5877 pada akhir perdagangan. Indeks dolar ini untuk mengukur greenback terhadap enam mata uang utama saingannya. Sekalipun demikian, Fitch sebelumnya dicatat menurunkan peringkat surat utang negara AS dari AAA menjadi AA+ (1/8/2023).

Pada akhir perdagangan New York, euro turun menjadi 1,0943 dolar AS dari 1,0974 dolar AS pada sesi sebelumnya, dan pound Inggris turun menjadi 1,2721 dolar AS dari 1,2772 dolar AS. Dolar AS dibeli 143,2550 yen Jepang, lebih rendah dari 143,3900 yen Jepang pada sesi sebelumnya. Dolar AS naik menjadi 0,8772 franc Swiss dari 0,8755 franc Swiss, dan naik menjadi 1,3342 dolar Kanada dari 1,3291 dolar Kanada. Dolar AS meningkat menjadi 10,7123 krona Swedia dari 10,6123 krona Swedia.*

READ  Italia Akan Keluar dari Mega Proyek BRI China
Tags: Dollar AS
Previous Post

Jokowi Akui LRT Jabodebek Perlu Perbaikan dan Koreksi

Next Post

Presiden Apresiasi Para Pelaku Batik di Tanah Air

Next Post
Presiden Apresiasi Para Pelaku Batik di Tanah Air

Presiden Apresiasi Para Pelaku Batik di Tanah Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved