Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sadis dan Brutal, Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara

by Abdullah Suntani
15 Agustus 2023 | 14:48
in Hukum
mario dandy ajukan banding

Foto: Jawa Pos

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mario Dandy Satriyo dituntut hukuman 12 tahun penjara atas penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora yang terbukti secara sah dan meyakinkan.

“Menjatuhkan pidana penjara oleh itu kepada terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy dengan pidana penjara selama 12 tahun. Dikurangi selama terdakwa Mario Mario Dandy Satriyo alias Dandy berada dalam tahanan, sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar Hafiz Kurniawan selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 15 Agustus 2023.

Mario Dianggap bersalah sebagaimana dimaksud Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa tidak menemukan alasan pemaaf untuk Mario dan tidak ada yang meringankannya.

Sebagai informasi, David Ozora mengalami Diffuse Axonal Injury stage 2 akibat kepalanya ditendang berkali-kali oleh Mario Dandy pada 20 Februari 2023 di Perumahan Green Permata, Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Cedera otak tersebut mengakibatkan gangguan ingatan, motorik, dan kognisi, serta kemungkinan tidak pulih 100 persen.

READ  Harve Moeis Divonis 20 Tahun Penjara
Tags: David OzoraMario Dandy
Previous Post

Kata PDIP Terkait Wacana Yenny Wahid Cawapres Ganjar

Next Post

BRI Siap Gunakan Rancangan Digital Maturity OJK

Next Post
BRI Siap Gunakan Rancangan Digital Maturity OJK

BRI Siap Gunakan Rancangan Digital Maturity OJK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

habib bahar

Adik Habib Bahar Dicabuli dan Ditusuk di Pamulang, Pelaku Ditangkap

18 Juni 2025 | 10:30
sengketa 4 pulau

Sengketa 4 Pulau Aceh vs Sumut, Ini Duduk Perkaranya

14 Juni 2025 | 16:03
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Kemkomdigi Gandeng Global-Tech, Percepat Transformasi Digital Inklusif di Indonesia

Kemkomdigi Gandeng Global-Tech, Percepat Transformasi Digital Inklusif di Indonesia

18 Juni 2025 | 15:49
Wisata Tapak Tuan yang Melegenda di Aceh Selatan

Wisata Tapak Tuan yang Melegenda di Aceh Selatan

6 September 2024 | 09:29
habib bahar

Adiknya Jadi Korban Pencabulan, Habib Bahar ‘Ngamuk’ di Polres Tangsel

18 Juni 2025 | 15:46
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved