Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Oknum Bank Pembocor Data Nasabah Terancam Sanksi Denda dan Pidana

by Irawan Djoko Nugroho
22 Agustus 2023 | 09:48
in Keuangan
Oknum Bank Pembocor Data Nasabah Terancam Sanksi Denda dan Pidana
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan jika ada bank yang didenda karena membocorkan data nasabah dan memperjualbelikannya. Sekalipun tidak menyebutkan nama bank tersebut, Budi melanjutkan jika kejahatan tersebut tidak dilakukan terorganisir. Dalam artian, tidak dilakukan institusi atau korporasi (bank), tapi oleh oknum-oknum yang memiliki akses untuk itu. Ia dipakai untuk keuntungan pribadi. Hak tersebut disampaikannya di Jakarta, (21/8/2023).

Menurut Budi kembali, atas kasus ini tindakan hukum yang bisa diambil adalah dengan memberikan denda. Karena tindakan kasusnya adalah motif ekonomi, maka hukumannya adalah harus ekonomi. Denda diberikan berkali-kali lipat dari keuntungan yang diambil agar ada efek jera karena dendanya lebih berat. Karena juga merupakan tindakan pidana, maka yang berwenang melakukannya adalah lembaga kepolisian.

Pernyataan Budi Arie Setiadi tersebut, diperkuat Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan. Di tempat sama, ia menyampaikan jika tindak kejahatan pembocoran data memiliki unsur pidana, maka akan diproses hukum. “Kejahatan pembocoran data itu diatur dalam undang-undang, pasti kita proses secara pidana,” katanya.*

READ  Rupiah Kembali Melemah Ke Level Rp 16.590 Per Dolar AS
Previous Post

Mungkinkah QRIS Gantikan Kartu ATM?

Next Post

Pratama Arhan Sukses Meminang Anak Anggota DPR, Berapa Gajinya?

Next Post
Pratama Arhan Sukses Meminang Anak Anggota DPR, Berapa Gajinya?

Pratama Arhan Sukses Meminang Anak Anggota DPR, Berapa Gajinya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Tantangan Keamanan Siber Bagi Perusahaan Indonesia di 2026

Apa Saja Tantangan Keamanan Siber di 2026?

8 Januari 2026 | 18:00
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK Periksa Tiga Pejabat Kejari Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek

9 Januari 2026 | 14:18
Kopi Kenangan hingga kini memiliki 1.000 gerai, baik di Indonesia maupun luar negeri. Adapun saat ini jaringan gerai Kopi Kenangan di luar negeri sudah menembus lebih dari 100 gerai. Kopi Kenangan dicatat melakukan ekspansi ke luar negeri yaitu, Malaysia pada 2022, Singapura pada 2023, dan Filipina pada 2024

Kopi Kenangan Kembali Akan Buka 100 Gerai Baru di Semester-II 2025

28 Juni 2025 | 13:27
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved