Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

UU IKN Diajukan Revisi

by Irawan Djoko Nugroho
23 Agustus 2023 | 11:25
in Properti
Revisi RUU Perubahan IKN

Sumber: kompas.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah ajukan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) ke DPR RI, (21/8/2023). Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa selaku perwakilan pemerintah menyebutkan, ada 9 poin pokok perubahan dalam RUU yang diajukan (22/8/2023).

Salah satu poin perubahan itu di antaranya tentang pemutakhiran delineasi wilayah IKN. Adanya revisi delineasi wilayah IKN, maka total luas wilayahnya juga ikut berubah. Sebelumnya, luasan wilayah IKN telah tercantum dalam Pasal 6 ayat 1-3 UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Total wilayah daratan IKN adalah seluas 256.142 hektar. Luas wilayah daratan IKN setelah pemutakhiran menjadi 252.660,9 hektar atau berkurang 2.811,5 hektar. Kemudian, total wilayah perairan IKN adalah seluas 68.189 hektar. Luas wilayah perairan IKN setelah pemutakhiran menjadi 69.769,6 hektar atau bertambah 1.580,6 hektar.

Perubahan luasan wilayah IKN ini terjadi karena adanya penyesuaian batas fisik dan perbedaan metode hitung. Metode perhitungan sebelumnya menggunakan proyeksi Mercator, sementara perhitungan terbaru menggunakan proyeksi Ekuivalen atau Cylindrical Equal Area.*

READ  Investor Asing Resmi Masuk IKN
Tags: Ibu Kota NusantaraIKN
Previous Post

Minat Terhadap Lelang SUN Meningkat

Next Post

Mengenang Marga T, Penulis Novel yang Karyanya Banyak Diangkat ke Layar Lebar

Next Post
Mengenang Marga T, Penulis Novel yang Karyanya Banyak Diangkat ke Layar Lebar

Mengenang Marga T, Penulis Novel yang Karyanya Banyak Diangkat ke Layar Lebar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
Bila dana darurat terpenuhi, masyarakat dapat mulai mempertimbangkan berbagai instrumen investasi sesuai profil risiko masing-masing. Misalnya, logam mulia seperti emas bagi investor konservatif karena dinilai mampu menjaga nilai aset dari inflasi. Selain itu, bisa juga obligasi pemerintah bagi investor yang menginginkan imbal hasil tetap dengan risiko relatif lebih rendah. Sementara itu, saham dapat dipilih oleh investor sekalipun memiliki profil risiko lebih agresif namun memiliki tujuan investasi jangka panjang

Membagi THR Secara Seimbang Gunakan Rumus 50:30:20

9 Maret 2026 | 11:38
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Menurut Maruarar, perpanjangan masa cicilan ini dilakukan agar rakyat tidak merasa terbebani ketika mengambil rumah subsidi. Dengan adanya perpanjangan tenor kredit, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah langkah. Salah satu yang tengah disiapkan yaitu menyediakan lahan di wilayah Meikarta Cikarang serta menyiapkan skema pembiayaan yang melibatkan sejumlah pihak.

Pemerintah Akan Perpanjang Cicilan Rumah Subsidi Menjadi 30 Tahun

9 Maret 2026 | 14:00
Prabowo Terima Telepon Presiden Korea Selatan, Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Lima Isu Strategis dari Pendidikan hingga Mudik

9 Maret 2026 | 14:20
Iran Hormati Keputusan Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza

AS dan Israel Berselisih Soal Serangan ke Fasilitas Minyak Iran

9 Maret 2026 | 15:15
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved