Jakarta, CoreNews.id – Wanita yang melempar air dan sandal ke arah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat acara rembuk kemerdekaan relawan Wali Kota Medan Bobby Nasution diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan wanita bernama Roida Tampubolon itu tidak diproses hukum atas aksinya membuat keributan saat acara tersebut.
“Yang bersangkutan diserahkan ke RS Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem oleh Dinsos. Jadi tidak diproses hukum,” kata Hadi seperti diberitakan CNNIndonesia.com, Senin (28/8).
Hadi mengatakan Roida Tampubolon dinyatakan mengalami gangguan jiwa berdasarkan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Prof. M. Ildrem Medan Nomor: YM.01.06.08.2622 tanggal 27 Agustus 2023 yang ditanda tangani oleh Dr. Evalina P. SpKJ.
“Surat tersebut menerangkan bahwa Roida benar diopname (Rehabilitasi) di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem sejak tanggal 27 Oktober 2021 sampai dengan 21 Januari 2022 di Kelas III, Ruang Mawar dengan diagnosa skizofrenia paranoid,” ujarnya.