Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BRI Raih Laba Rp 29,56 Triliun di Semester I 2023

by Irawan Djoko Nugroho
30 Agustus 2023 | 11:10
in Ekonomi
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk raih laba konsolidasi

Direktur Utama BRI Sunarso

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk raih laba konsolidasi sebesar Rp 29,56 triliun per semester I 2023. Laba ini tumbuh 18,83 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan laba BRI ini ditopang oleh pendapatan bunga bersih tumbuh 1,4 persen. Dari periode sama tahun lalu senilai Rp 64,61 triliun menjadi Rp 65,54 triliun.

Menurut Direktur Utama BRI Sunarso (30/8/2023), faktor utama dari kinerja periode pertama tahun ini dikarenakan pertumbuhan mikro dan dana murah tumbuh dua angka dan kualitas aset yang terjaga, serta semakin solidnya anak perusahaan yang tergabung dalam BRI group dan meningkatkan kontribusinya kepada  BRI.

Sunarso juga mencatat banyak kinerja positif yang dicatatkan BRI. Seperti misalnya: pertama, pertumbuhan penyaluran kredit tumbuh 8,8 persen, meski masih di bawah target perseroan sebesar 10 persen–12 persen, sehingga total kredit yang disalurkan sebesar Rp 1.202,12 triliun. Penyaluran kredit ditopang oleh segmen UMKM sebesar Rp 1015,5 triliun, dengan mayoritas segmen sebesar Rp 577,9 triliun dan sisanya sebesar 186,6 triliun disalurkan ke segmen korporasi.

Kedua, porsi kredit mikro saja mencapai 48,08 persen terhadap total penyaluran kredit BRI. Ketiga, hingga Juni 2023 porsi kredit UMKM BRI mencapai 84,48 persen dari total kredit BRI. Keempat, biaya kredit turun menjadi 2,26 persen dari target kisaran 2,2 persen — 2,4 persen. Sepanjang 2022, biaya kredit yang dicatat oleh bank yang fokus ke segmen UMKM ini berada level 2,55 persen.

Kelima, Komisi (fee based income) tumbuh 9,14 persen. Keenam, Loan to deposit ratio (LDR) berada dalam posisi 87,26 persen. Terakhir, rasio kecukupan modal (CAR) dicatat sebesar 26,65 persen.*

READ  4 Bank Nasional Paling Efisien di Kuartal III-2024
Tags: BRI
Previous Post

Inilah 42 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Next Post

Bila Terpilih Jadi Presiden, Anies akan Miskinkan Koruptor

Next Post
Bila Terpilih Jadi Presiden, Anies akan Miskinkan Koruptor

Bila Terpilih Jadi Presiden, Anies akan Miskinkan Koruptor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
marinir-tertimbun-longsor-cisarua

23 Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Meninggal Dunia

26 Januari 2026 | 19:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
tersangka-k3-ungkap-petunjuk-partai-berhuruf-k

Tersangka Kasus K3 Bocorkan Petunjuk: Nama Partai Ada Huruf “K”!

26 Januari 2026 | 20:00
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved