Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Inilah 42 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023

by Redaksi
29 Agustus 2023 | 20:40
in Indeks
Sidang Paripurna RUU Prioritas 2023

Foto: RMOL

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui 42 rancangan undang-undang (RUU) masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Sebanyak 26 RUU usulan DPR, 13 RUU usulan pemerintah, dan 3 RUU usulan DPD. Berikut rinciannya:

Usulan DPR
1. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
5. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
6. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
7. Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang- Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan)
8. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas I Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
9. Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
10. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
11. Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law) dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang- Undang tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law).
12. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
13. Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol.
14. Rancangan Undang-Undang tentang Bahan Kimia.
15. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
16. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
17. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
18. Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (Omnibus Law) Dalam Perubahan Ketiga 2020-2024 Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Kesehatan Nasional).
19. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
20. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.
21. Rancangan Undang-Undang tentang Kefarmasian.
22. Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat.
23. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.
24. Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.
25. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
26. Rancangan Undang-Undang tentang Permuseuman.

Usulan Pemerintah
27. Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata.
28. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
29. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
30. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
31. Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri.
32. Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
33. Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.
34. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
35. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara
36. Rancangan Undang-Undang tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik
37. Rancangan Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045
38. Rancangan Undang-Undang tentang Penilai
39. Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional

Usulan DPD
40. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
41. Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.
42. Rancangan Undang-Undang DPD Usulan baru Prolegnas tentang Bahasa Daerah

READ  Grab Akuisisi Chope, Platform Reservasi Restoran Singapura
Tags: DPR RI
Previous Post

Sah! 42 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Next Post

BRI Raih Laba Rp 29,56 Triliun di Semester I 2023

Next Post
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk raih laba konsolidasi

BRI Raih Laba Rp 29,56 Triliun di Semester I 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Bahlil: Adies Kadir Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Jadi Hakim MK

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Antrean Panjang Terkendala Distribusi

16 Oktober 2026 | 16:30
Ketua KPK Belum Terima Surat Hasto Soal Praperadilan

OTT KPK di Klaten, Sejumlah Pejabat dan Swasta Diamankan

16 Oktober 2026 | 11:36
protein-bar-tempe-indonesia-ekspor-australia-us-1-juta

Protein Bar Tempe Indonesia Raih Komitmen Ekspor US$1 Juta

16 Oktober 2026 | 18:00
atlet-indonesia-asian-para-games-2026-nagoya

103 Atlet Indonesia Siap Berlaga di Asian Para Games 2026

16 Oktober 2026 | 09:00
menarasikan-kembali-ekonomi-pancasilanya-mubyarto

Menarasikan Kembali Ekonomi Pancasilanya Mubyarto

23 Agustus 2026 | 13:20
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved