Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kementerian Kominfo Jelaskan Perkembangan Penanganan Kasus Judi Online

by Teguh Imam Suyudi
7 September 2023 | 15:00
in Hukum
Higgs-Domino-Island

Higgs Domino Island (Gambar bersumber dari Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, lewat siaran pers, 06/09/2023, menjelaskan perkembangan penanganan kasus perjudian online.

  1. Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan penanganan konten perjudian online melalui: (1) pemutusan akses situs dan/atau take down konten dengan muatan perjudian, (2) penanganan konten perjudian yang menyusupi situs pemerintah, dan (3) pemblokiran rekening bank yang memfasilitasi kegiatan perjudian online.
  2. Dari tahun 2018 hingga 6 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses situs dan take down terhadap 938.106 konten judi online. Sejak bulan Juli sampai September 2023, pemutusan akses dan take down telah dilakukan terhadap 124.439 konten perjudian online yang tersebar pada berbagai situs, platform sharing content dan media sosial.
  3. Sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023, Kementerian Kominfo menemukan 9.052 situs pemerintahan yang disisipi konten perjudian. Dalam rentang waktu tersebut, Kementerian Kominfo telah memerintahkan para pengelola situs pemerintahan tersebut untuk menghapus konten perjudian pada situs yang dikelolanya.
  4. Kementerian Kominfo telah menemukan 8.823 kontak dan rekening yang diduga terkait situs judi online berdasarkan pencarian sejak 23 Juli 2023 sampai 6 September 2023. Kementerian Kominfo juga telah meminta kepada pihak bank untuk melakukan pemblokiran atau penyertaan dalam blacklist terhadap 176 nomor rekening atau akun bank yang diduga terlibat kegiatan perjudian online selama bulan Agustus 2023.
  5. Berkaitan dengan insiden peretasan akun Youtube Channel DPR RI, Kementerian Kominfo telah meminta pihak Google untuk melakukan penangguhan sementara (suspend) terhadap akun Youtube Channel DPR RI untuk mencegah dampak peretasan melebar lebih jauh. Saat ini, proses pemulihan akun sedang berlangsung.
  6. Kementerian Kominfo terus berkomitmen melakukan upaya penanganan judi online secara tegas untuk menghadirkan ekosistem digital yang sehat dan produktif.
  7. Tentu upaya ini belum dapat menuntaskan masalah judi online secara tuntas. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo terus bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penegakan hukum kepada para pelaku. Di saat bersamaan Kementerian Kominfo terus mengajak publik untuk menumbuhkan budaya anti judi online di tengah-tengah masyarakat.
READ  Pakar UGM: Regulasi Diperlukan untuk Cegah Konflik TNI-Polri

Baca juga: Memainkan Musik Remix di Palembang Terancam Denda Rp 5 Juta

Tags: BSSNJudi OnlineKemkominfoPolri
Previous Post

Kehormatan Partai Dilukai, 38 DPD Demokrat Tolak ‘CLBK’ ke Anies

Next Post

Bintaro Jaya Luncurkan Botanica Aralia

Next Post
PT Jaya Real Property Tbk meluncurkan Botanica District

Bintaro Jaya Luncurkan Botanica Aralia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
top-human-capital-awards-2025-talent-mobility-hcms

TOP Human Capital Awards 2025: Ajang Apresiasi dan Pembelajaran Human Capital Terbesar di Indonesia

11 Agustus 2025 | 17:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00

POPULER

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 21:09
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, BPR Eks Bapas Jateng-DIY Jadi Tuan Rumah Media Visit Dewan Juri Top BUMD Awards 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, BPR Eks Bapas Jateng-DIY Jadi Tuan Rumah Media Visit Dewan Juri Top BUMD Awards 2025

20 Agustus 2025 | 10:36
Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
18 Agustus 2025 Ditetapkan Hari Libur Nasional HUT RI ke-80

80 Tahun Indonesia, Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan

19 Agustus 2025 | 05:38
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved