Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

8 Pegawai Kemenku Diberhentikan Terkait Kasus TPPU Rp 349 T

by Rendy
11 September 2023 | 19:57
in Ekonomi
Ilustrasi Uang

Ilustrasi Uang (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sebanyak delapan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diberhentikan terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

“Tadi ada sekian diberhentikan, sekian masuk ke pidana, dan seterusnya. Itu banyak, ada delapan,” kata Menko Polhukam Mahfud MD pada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Senin (11/9/2023).

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) Sugeng Purnomo menyampaikan pemecatan delapan pegawai Kemenkeu tersebut bagian dari komitmennya. Satgas menggandeng Bareskrim Polri untuk mengusut transaksi mencurigakan jumbo itu karena diduga melibatkan tindak pidana, seperti penambangan ilegal.

“Jadi setelah satgas ini terbentuk, ada delapan laporan yang sudah diselesaikan, dengan rincian delapan diberhentikan, tapi di antaranya ada juga yang lepas jabatan, ada juga yang masih dalam proses,” kata dia.

“Delapan surat itu menyangkut 15 pihak. Memang ada pihak yang bersalah kemudian dijatuhi hukuman disiplin,” terangnya.

Sugeng sendiri enggan merinci jabatan delapan pegawai tersebut.

Baca juga ; https://corenews.id/category/indeks/bisnis/ekonomi-bisnis/

READ  Beras, Jagung, Garam Konsumsi, dan Gula Konsumsi Tidak Akan Diimpor pada 2025
Tags: KemenkeuMenko PolhukamTPPU
Previous Post

Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

Next Post

Mahfud MD Sering Bertemu Megawati, Ada Apa?

Next Post
Mahfud MD Sering Bertemu Megawati, Ada Apa?

Mahfud MD Sering Bertemu Megawati, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
cara-cek-penerima-bansos-cekbansos-kemensos

Cara Cek BLT Kesra Rp 900.000 dan Daftar DTKS 2025 Lewat Link Resmi Kemensos

23 Oktober 2025 | 18:00
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved