Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Shopee Indonesia Dukung Larangan Medsos Berjualan Seperti E-Commerce

by Irawan Djoko Nugroho
28 September 2023 | 19:51
in Ekonomi
Shopee mendukung keputusan pemerintah untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih baik melalui Permendag nomor 31 tahun 2023

Shopee Indonesia

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id  ΜΆ  Shopee Indonesia mendukung penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Permendag ini melarang media sosial berjualan seperti e-commerce.

Menurut Head of Government Relations Shopee Indonesia Balques Manisang (28/9/2023), Shopee mendukung keputusan pemerintah untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih baik melalui Permendag nomor 31 tahun 2023. Balques juga menilai regulasi tersebut menjadi komitmen pemerintah dalam keberpihakan terhadap para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini pun menjadi perhatian bagi Shopee dalam mendukung produk lokal.

Shopee dicatat memiliki misi yang sama dengan pemerintah untuk selalu membantu dan mengutamakan UMKM. Shopee Indonesia juga dicatat telah membantu memberdayakan jutaan UMKM lokal melalui Program Ekspor Shopee, Kampus UMKM Shopee di 10 kota, Program Bimbel Shopee, dan program lainnya yang membantu UMKM bisa naik kelas dan menembus panggung dunia sejak 2019.*

READ  E-Commerce Wajib Setor Data Jika Impor Lebih dari 1.000 Kiriman
Tags: e-CommerceShopee Indonesia
Previous Post

Anies dan Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Ini Penjelasannya

Next Post

Mitsubishi XFORCE Diluncurkan di Kota Medan

Next Post
penjualan Mitsubishi XFORCE bisa mencapai 10 ribu unit hingga akhir tahun

Mitsubishi XFORCE Diluncurkan di Kota Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

10-film-netflix-teratas-akhir-pekan-ini-banyak-film-horor-indonesia

4 Film Indonesia Terbaru di Netflix Hari Ini, Agak Laen: Menyala Pantiku hingga Qorin 2

29 Mei 2026 | 08:00
doa-mendidik-anak-terbaik

Doa Rasulullah Agar Mendapat Pertolongan Allah

10 Oktober 2025 | 21:00
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

31 Juli 2026 | 14:15
Ketujuh. Indonesia dengan rating mencapai 4.48. Beberapa makanan dengan rating tertinggi Indonesia adalah Bawang Goreng, Siomay, Nasi Padang, Rawon, serta Batagor.

Indonesia Masuk 10 Negara dengan Kuliner Terbaik di Dunia Versi Taste Atlas 2025

8 Juli 2025 | 11:40
Peluncuran Buku Syarah Konstitusi, Relevansi UUD 1945 dan Nilai Islam

Peluncuran Buku Syarah Konstitusi, Relevansi UUD 1945 dan Nilai Islam

12 September 2025 | 23:18
Menurut Agus, CPM dicatat mengoperasikan tambang emas dan perak di Sulawesi Tengah dan Selatan, dengan pembeli utama meliputi PT Hartadinata Abadi Tbk, PT Simba Jaya Utama, PT Swarnim Murni Mulia, PT Pegadaian Galeri Dua Empat, dan PT Elang Mulia Abadi Sempurna. Produk peraknya pun diserap pembeli lokal, termasuk HRTA dan sejumlah perusahaan logam mulia lainnya.

Bumi Resources Minerals Pastikan Tidak Terdampak Kebijakan Pajak Ekspor Emas 2026

18 November 2025 | 15:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved