Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Akan Buat Aturan Lartas Guna Redam Barang Impor China

by Irawan Djoko Nugroho
13 Oktober 2023 | 11:44
in Ekonomi
Barang impor dari negara China yang dijual melalui e-commerce selalu di atas 20 persen.

Kegiatan bongkar muat di pelabuhan. Sumber foto: suarasurabaya.net

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id ‒ Pemerintah akan berlakukan larangan terbatas sejumlah barang guna membendung lonjakan impor China di pasar dalam negeri. Dengan larangan ini, sistem pemeriksaan lalu lintas barang impor yang semula berada di luar kawasan pabean (post border) seperti gudang milik importir, akan diubah menjadi border. Kebijakan ini diharapkan bisa memberikan perlindungan terhadap UMKM dari gempuran produk impor.

Berdasar informasi Ditjen Bea Cukai, produk China dicatat membanjiri Indonesia. Barang impor dari negara China yang dijual melalui e-commerce selalu di atas 20 persen. Sementara itu, produk negara lain seperti Hong Kong, Singapura, Jepang, dan Amerika Serikat, selalu di bawah 20 persen selama periode 2021-2023.

Menurut Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag Rifan Ardianto, perubahan pada sistem lalu lintas barang merupakan salah satu upaya pemerintah agar produk impor tidak dengan mudah masuk ke Indonesia. Aturan pengawasan lartas Border yang dimaksud akan segera dirampungkan dalam 2 minggu, sehingga dalam waktu dekat akan segera diterbitkan.

“Dengan adanya pengawasan di border itu menjadi salah satu upaya agar jangan sampai barang [impor] itu masuk [langsung] ke market Indonesia, dan kita harus bisa mengawasi secara komprehensif lagi pemenuhan standarisasi dan list,” katanya (12/10/2023).*

READ  Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan Ditetapkan Sebesar 10 Persen
Previous Post

Yenny Wahid Siap Gabung Tim Pemenangan Capres, Asal Bukan Cak Imin

Next Post

PBB: Militer Israel Perintahkan 1,1 Juta Warga Palestina Pindah Dalam 24 Jam

Next Post
PBB: Militer Israel Perintahkan 1,1 Juta Warga Palestina Pindah Dalam 24 Jam

PBB: Militer Israel Perintahkan 1,1 Juta Warga Palestina Pindah Dalam 24 Jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Awal Ramadhan 2026

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi

27 September 2025 | 09:00
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
imf-rekomendasi-kenaikan-pajak-karyawan-indonesia

IMF Buka Suara Soal Pajak Karyawan, Siap-Siap Kenaikan?

15 Februari 2026 | 18:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved