Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tiga Anggota MKMK Dilaporkan ke Dewan Etik

by Abdullah Suntani
10 November 2023 | 14:14
in Hukum
Tiga Anggota MKMK Dilaporkan ke Dewan Etik
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Advokat Muda Pengawal Konstitusi melaporkan tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi. Laporan itu terkait putusan sidang etik yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

“Kami Advokat Muda Pengawal Konstitusi merasa perlu untuk mengadukan ke kode etik Mahkamah Konstitusi dikarenakan atas putusan MKMK tersebut secara nyata telah melanggar dan bertentangan dengan peraturan MK nomor 1 tahun 2023 tentang MKMK,” ungkap perwakilan Advokat Muda Pengawal Konstitusi, Rahmansyah, di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).

Rahmansyah menilai seharusnya Anwar Usman diberhentikan secara tidak hormat sebagai Ketua MK. Sebab, kata dia, sesuai peraturan MK, hanya ada tiga hukuman yang dapat diberikan, yakni teguran lisan, teguran tertulis dan pemberhentian secara tidak hormat.

“Putusan ini diberhentikan secara hormat, sehingga dengan putusan tersebut nyatanya tak diatur dalam pasal 41 peraturan MK nomor 1 tahun 2023,” paparnya.

Dia pun merasa keputusan pemberhentian secara hormat itu tidak sesuai dengan peraturan. Maka, dia menilai tiga anggota MKMK telah melanggar kode etik.

“Iya, dari pengamatan kami selaku Advokat Muda Pengawal Konstitusi bahwa penerapan putusan itu sangat tidak sinkron dalam aturan yang kami ketahui. Harusnya diberhentikan secara tidak hormat,” jelas dia.

READ  Putusan MK Trending di Twitter, Netizen: Selamat Berkuasa Mahkamah Keluarga
Tags: Mahkamah KonstitusiMKMK
Previous Post

KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka

Next Post

Kiat Jadi Pahlawan Finansial Keluarga 

Next Post
Fandi Murdani

Kiat Jadi Pahlawan Finansial Keluarga 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Konfrensi Pers INACRAFT 2026 di JICC Senayan - RENDY MR

INACRAFT 2026 : Rayakan Peran Womenpreneurs di Balik Kriya Nusantara

3 Februari 2026 | 13:42
durasi-film-terlalu-lama-bos-bioskop-sebut-tak-relevan

5 Film Horor Indonesia Terbaru Januari 2026

13 Januari 2026 | 21:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved