Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tiga Anggota MKMK Dilaporkan ke Dewan Etik

by Redaksi
10 November 2023 | 14:14
in Hukum
Tiga Anggota MKMK Dilaporkan ke Dewan Etik
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Advokat Muda Pengawal Konstitusi melaporkan tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi. Laporan itu terkait putusan sidang etik yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

“Kami Advokat Muda Pengawal Konstitusi merasa perlu untuk mengadukan ke kode etik Mahkamah Konstitusi dikarenakan atas putusan MKMK tersebut secara nyata telah melanggar dan bertentangan dengan peraturan MK nomor 1 tahun 2023 tentang MKMK,” ungkap perwakilan Advokat Muda Pengawal Konstitusi, Rahmansyah, di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).

Rahmansyah menilai seharusnya Anwar Usman diberhentikan secara tidak hormat sebagai Ketua MK. Sebab, kata dia, sesuai peraturan MK, hanya ada tiga hukuman yang dapat diberikan, yakni teguran lisan, teguran tertulis dan pemberhentian secara tidak hormat.

“Putusan ini diberhentikan secara hormat, sehingga dengan putusan tersebut nyatanya tak diatur dalam pasal 41 peraturan MK nomor 1 tahun 2023,” paparnya.

Dia pun merasa keputusan pemberhentian secara hormat itu tidak sesuai dengan peraturan. Maka, dia menilai tiga anggota MKMK telah melanggar kode etik.

“Iya, dari pengamatan kami selaku Advokat Muda Pengawal Konstitusi bahwa penerapan putusan itu sangat tidak sinkron dalam aturan yang kami ketahui. Harusnya diberhentikan secara tidak hormat,” jelas dia.

READ  Sah! MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Tags: Mahkamah KonstitusiMKMK
Previous Post

KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka

Next Post

Kiat Jadi Pahlawan Finansial Keluarga 

Next Post
Fandi Murdani

Kiat Jadi Pahlawan Finansial Keluarga 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Samsung Galaxy A05 dan Galaxy A05s hadir dengan sejumlah pembaruan

Samsung Galaxy A05 dan A05s Resmi Dirilis

26 September 2023 | 10:45
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Dorong Industri Halal Bersaing Global

Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Dorong Industri Halal Bersaing Global

20 Juni 2026 | 12:34
Sebagai informasi, OJK dalam proses penyidikan sebelumnya telah menemukan indikasi bahwa sebagian agunan pembiayaan tak diikat secara sempurna sesuai ketentuan hukum dan hanya menggunakan instrumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Selain itu, ditemukan modus penyaluran 35 fasilitas pembiayaan atas nama 34 nasabah nominee atau pinjam nama dengan total plafon mencapai Rp 15,47 miliar. Pembiayaan tersebut diduga diberikan menggunakan dokumen identitas dan dokumen pendukung yang tidak sah serta tidak melalui prosedur pembiayaan yang berlaku

OJK Sita 41 Aset BPRS Gebu Prima

22 Juni 2026 | 15:44
indonesia-dibantai-jepang-0-6-kualifikasi-piala-dunia-2026

Grup A Piala Dunia 2026: Meksiko Kalahkan Korsel 1-0, Ceko dan Afsel Berbagi Angka 1-1

20 Juni 2026 | 17:00
Sementara itu Direktur PT Fokus Target Solusi, Fima Rosyidah dalam releasenya yang diterima (18/6/2026), menekankan pentingnya pemerataan akses teknologi agar tidak menjadi penghambat lahirnya inovator dari daerah. Menurutnya, konsep manusia sebagai pilot dan AI sebagai copilot diharapkan dapat mendorong pelajar hingga pelaku UMKM, termasuk di wilayah 3T, memanfaatkan AI untuk menciptakan nilai tambah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Festival AI Nusantara Hadir Untuk Pemerataan AI dan Lahirkan Inovator Lokal dari Seluruh Indonesia

19 Juni 2026 | 14:55
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved