Jakarta, CoreNews.id – Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman melayangkan surat keberatan setelah hakim konstitusi Suhartoyo diangkat menjadi Ketua MK yang baru menggantikan dirinya.
“Ada surat keberatan dari Yang Mulia Anwar Usman atas Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Yang Mulia Suhartoyo sebagai Ketua MK 2023-2028,” ungkap Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dilansir Kompas, Rabu (22/11/2023).
Enny menyampaikan bahwa surat keberatan itu diteken sejak pekan lalu. “Surat tersebut disampaikan oleh 3 kuasa hukum Yang Mulia Anwar Usman bertanggal 15 November 2023,” katanya.
Enny belum dapat memastikan bagaimana prosedur maupun tindak lanjut atas surat keberatan semacam itu. “Sedang kami bahas dalam rapat permusyawaratan hakim,” terang Enny.
Sebagai informasi, Suhartoyo resmi dilantik menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, 13 November 2023 lalu.
Ia menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat terkait putusan batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden.