Jakarta, CoreNews.id – Suhartoyo resmi dilantik menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, 13 November 2023.
Ia menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat terkait putusan batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden.
“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi. Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua MK,” ujar Jimly Ashhiddiqie dalam amar putusan MKMK, Jakarta, Selasa (7/11) malam.
Suhartoyo terpilih sebagai ketua MK melalui rapat permusyawaratan hakim yang dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi pada Kamis, 9 November 202323.
“Menyepakati bahwa ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah yang mulia Bapak Dr. Suhartoyo, dan InsyaAllah hari Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini,” ucap Saldi Isra, Kamis (9/11/2023) siang.
Suhartoyo merupakan hakim konstitusi yang berasal dari unsur peradilan umum. Ia telah berkiprah di MK sejak 17 Januari 2015, ketika ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Sebelum menjadi hakim konstitusi, Suhartoyo memiliki karier panjang sebagai hakim di berbagai pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Ia pernah menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar. Ia juga aktif dalam organisasi profesi hakim, seperti Ikatan Hakim Indonesia dan Asosiasi Hakim Konstitusi Asia.
Suhartoyo lahir di Sleman, Yogyakarta, pada 15 November 1959. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana ilmu hukum di Universitas Islam Indonesia pada 1983 dan magister ilmu hukum di Universitas Tarumanegara pada 2003.