Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Perpanjangan Program PPN DPT, Jadi Momen Habiskan Stok Unit

by Irawan Djoko Nugroho
28 November 2023 | 11:36
in Properti
Pajak pertambahan nilai (PPN) sepenuhnya atau 100% tetap dibebankan kepada negara untuk pembelian rumah hingga Rp 2 miliar

Ilustrasi: Perumahan

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id  ̶  Pemerintah memperpanjang program insentif pajak pertambahan nilai (PPN DTP). Dengan demikian, Pajak pertambahan nilai (PPN) sepenuhnya atau 100% tetap dibebankan kepada negara untuk pembelian rumah hingga Rp 2 miliar. Untuk pembelian rumah sampai dengan Rp 5 miliar, insentif PPN akan tetap diberikan, namun dengan batasan pembelian Rp 2 miliar.

Perpanjangan program insentif ini mendapat sambutan positif Realestat Indonesia (REI). Menurut Sekretaris Jenderal DPP REI Raymond Ardan Arfandy (27/11/2023), program ini menjadi momen bagi para pengembang untuk menghabiskan stok unit yang ada.

Hal sama disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Realestat Indonesia (DPP REI) Joko Suranto, pihaknya mengapresiasi keputusan pemerintah memperluas cakupan pemberian insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP). Namun demikian pihaknya juga minta untuk diperlebar harga rumah sampai Rp 5 miliar dengan 30K-nya atas PPN DPT sampai Rp 5 miliar.*

READ  29.674 Rumah Ikut Bedah Rumah Sepanjang 2022 di Jateng
Tags: PPN DTP
Previous Post

Bahlil Jawab Kritik Anies Soal IKN

Next Post

Astra Agro Hadirkan Laporan Independent Tanggapi Tuduhan Lakukan Perusakan Lingkungan

Next Post
Laporan ini untuk menanggapi tuduhan Walhi dan FOE sebelumnya yang menyebut tiga perusahaan sawit milik Astra Agro yang beroperasi di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, melakukan pelanggaran HAM dan merusak lingkungan

Astra Agro Hadirkan Laporan Independent Tanggapi Tuduhan Lakukan Perusakan Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

habib bahar

Adik Habib Bahar Dicabuli dan Ditusuk di Pamulang, Pelaku Ditangkap

18 Juni 2025 | 10:30
habib bahar

Adiknya Jadi Korban Pencabulan, Habib Bahar ‘Ngamuk’ di Polres Tangsel

18 Juni 2025 | 15:46
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
sengketa 4 pulau

Sengketa 4 Pulau Aceh vs Sumut, Ini Duduk Perkaranya

14 Juni 2025 | 16:03
loa bumd dan ITS

CEO Talk 2025: ITS dan TOP BUMD Awards Teken Kerja Sama untuk Transformasi BUMD yang Andal

19 Juni 2025 | 12:59
Kemkomdigi Gandeng Global-Tech, Percepat Transformasi Digital Inklusif di Indonesia

Kemkomdigi Gandeng Global-Tech, Percepat Transformasi Digital Inklusif di Indonesia

18 Juni 2025 | 15:49
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved