Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

QolaQ Foundation Platform Mutual Aid Inklusif Berbasis Web3 Pertama di Indonesia 

by Teguh Imam Suyudi
6 Desember 2023 | 17:00
in Bisnis
QolaQ launching

Peluncuran QolaQ Foundation (5/12 di Jakarta). Berfoto bersama usai peluncuran QolaQ (kika) CTO & Co-Founder Rey Bobby Siagian, COO & Co-Founder QolaQ Lifedoory Hatumessen, CEO & Co-Founder Carta Wallet Teguh Kurniawan H.

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – PT Aset Cerdas Digital mengumumkan kehadirannya (pada 5 Desember 2023) sebagai platform berbasis blockchain yang memanfaatkan arsitektur Web3 & smart contract untuk menyediakan Mutual Aid Program (MAP) yang pertama dan inklusif mampu menghubungkan individu secara global agar dapat saling memberi dan menerima bantuan untuk bisa mengakses fasilitas kesehatan sesuai esensi dasar asuransi. Hadir dengan nama QolaQ Foundation, mengkhususkan diri pada perlindungan jiwa dan penyakit kritis.

Sebagai salah satu karya anak bangsa di bidang teknologi digital, adanya inovasi yang mampu menghubungkan individu secara global untuk saling bantu satu sama lain dalam keadaan sulit menjadikan QolaQ sebagai solusi akses kesehatan bagi masyarakat Indonesia yang tidak dapat menjangkau asuransi konvensional sekaligus jawaban atas keraguan adakah proteksi yang adil dan transparan.  

Berbasis teknologi blockchain dan bersifat terdesentralisasi sehingga memungkinkan setiap Member QolaQ memberikan suara (vote) untuk pengambilan keputusan klaim dari Member lainnya. Kecanggihan QolaQ juga terdapat dalam sistem transaksi karena dibangun berbasis Smart Contract Soroban sehingga tidak ada lagi struktur biaya, seperti biaya agen, premi, dan pemrosesan klaim. Biaya-biaya ini nilainya sangat signifikan sehingga sering menjadi kendala masyarakat untuk berasuransi. 

COO & Co-Founder QolaQ Lifedoory Hatumessen mengatakan bahwa kehadiran QolaQ diilhami oleh esensi dasar asuransi, yaitu kebersamaan (mutuality) dan kebebasan (freedom) melalui perlindungan agar terhindar risiko finansial. Namun, QolaQ bukanlah perusahaan asuransi dan tidak didukung oleh perusahaan asuransi. QolaQ tidak menerbitkan polis, tidak mengumpulkan biaya premi, biaya agen, biaya pemrosesan klaim, dan tambahan biaya lainnya. 

“QolaQ adalah platform ‘Saling Bantu’ (Mutual Aid) dengan sistem Membership. Kami ingin menghidupkan kembali semangat budaya kearifan lokal, yakni prinsip gotong royong. Prinsip ini kami terapkan dalam mekanisme voting untuk pengambilan keputusan klaim bagi sesama Member komunitas sehingga proses klaim dipastikan tidak bersifat sepihak, tetapi partisipatif dan transparan,” sebut Lifedoory, dalam siaran pers, 6/12/2023. 

READ  Dikritik Soal Kilang dan Malas, Ini Respon Petamina

Lifedoory menjelaskan dengan cara kerja “pay-when-needed” maka Membership di QolaQ menjadi sangat sederhana. Saat ini dimulai sekitar Rp150 ribu per tahun sebagai Annual Membership. Setelah resmi terdaftar maka para Member dapat terhubung satu sama lain. Jika ada Member yang didiagnosis suatu penyakit, dapat mengajukan klaim bantuan dengan menyertakan dokumen pendukung klaim. Nantinya, sesama Member memiliki kesempatan mengelola dan mengaktifkan seluruh proses end-to-end secara transparan dalam proses klaim, yakni meninjau klaim dan memberikan suara untuk menentukan status klaim. 

Inovasi proses klaim dengan cara vote ini adalah hasil kemitraan QolaQ dengan Rey, startup insurance technology (insurtech) yang akan membantu QolaQ dalam proses scoring klaim. Setelah Rey memberikan hasil scoring klaim, selanjutnya para Member akan menentukan hasil final klaim. Jika  hasil klaim disetujui maka Member yang mengajukan dapat menerima bantuan.

QolaQ sebagai Platform Mutual Aid Berbasis Web3 didukung oleh Stellar Development Foundation, organisasi non-profit yang berfokus membangun infrastruktur blockchain dan teknologi Web3 yang memungkinkan pembayaran dapat dilakukan dengan cepat dan aman dengan harga terjangkau yang dapat dilakukan di seluruh dunia.  

Tags: QolaQ Foundation
Previous Post

TikTok dan Tokopedia Capai Kesepakatan

Next Post

Pemerintah Resmikan Gratis PPN, Ini Strategi Lamudi Indonesia

Next Post
tren-rumah-2026-desain-berkarakter

Pemerintah Resmikan Gratis PPN, Ini Strategi Lamudi Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

total-hadiah-esports-world-cup-2026-capai-75-juta-usd

Gila! Total Hadiah EWC 2026 Capai Rp 1,2 Triliun

22 Januari 2026 | 13:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved