Jakarta, CoreNews.id – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menanggapi cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, yang meminta KPK menyelidiki temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi janggal ratusan miliar rupiah untuk penggalangan suara pada Pemilu 2024.
Ghufron menegaskan PPATK akan menyampaikan temuan transaksi mencurigakan kepada KPK sepanjang berkaitan dengan dugaan korupsi.
“PPATK jika menemukan transaksi mencurigakan yang diduga berasal dari dugaan korupsi akan menyampaikan kepada KPK, sehingga bagi KPK sepanjang itu diduga berasal dari korupsi, temuan PPATK tersebut akan kami tindak lanjuti,” terang Ghufron, Minggu (17/12/2023).
Selain itu, Ghufron menyebut PPATK belum melaporkan kepada KPK terkait temuan transaksi janggal dana kampanye tersebut.
“Sejauh ini KPK belum menerima laporan analisa dari PPATK tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, KPU telah menerima surat dari PPATK terkait temuan transaksi janggal ratusan miliar rupiah yang diduga untuk penggalangan suara pada Pemilu 2024. Cawapres nomor urut 3 yang juga Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan Bawaslu dan KPK harus menyelidiki temuan tersebut.