Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kakek Ini Lulus S3 pada Usia 79 Tahun, Pantang Menyerah meski Katarak

by Miroji
10 Januari 2024 | 16:00
in Gaya Hidup
Kakek Ini Lulus S3 pada Usia 79 Tahun, Pantang Menyerah meski Katarak

sumber foto: istimewa

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Muharam Awang (79), kakek dari 17 cucu dan memiliki tujuh anak ini lulus S3 dan berhak meraih gelar PhD pada November 2023. Ia berhasil menyelesaikan studi Sastra Melayu di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) meski tidak mahir menggunakan komputer dan mengidap katarak. Menurut laporan media Malaysia yaitu Sinar Harian, Muharam bahkan harus bolak-balik dari rumahnya di Melaka ke kampus UKM di Kota Bangi yang jaraknya lebih dari 100 kilometer.

“Awalnya saya menghadapi banyak masalah terutama memakai komputer. Itu sulit,” ungkapnya, dikutip dari World of Buzz. Ia juga harus meminta bantuan anaknya yang tinggal di Batu Pahat, Johor, untuk mengetik disertasi dari penelitiannya.

Kendala lainnya adalah Muharam menderita katarak, padahal dia harus membaca sejumlah literatur untuk melakukan penelitian.

“Mata saya kabur dan saya tidak bisa membaca ketika menyelesaikan disertasi. Saya operasi pengangkatan katarak pada Mei lalu (2023) dan setelah penglihatan kembali, saya bisa menyelesaikan disertasi,” terangnya.

Sebelum meraih gelar doktor, Muharam Awang adalah guru sekolah kelas 6. Dia pensiun menjelang tahun-tahun terakhir kariernya. Dr Muharam Awang kini menyatakan, ia sangat berterima kasih kepada istri dan anak-anaknya yang selalu mendukung.

READ  Menperin: Batik Harus Tampil Modern
Tags: Katarak
Previous Post

Ganjar di Depan Megawati: Ibu, Kami Bangga Jadi Bagian PDIP

Next Post

Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Khofifah Siap Masuk TKN

Next Post
Khofifah Indar Parawansa

Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Khofifah Siap Masuk TKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved