Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dinilai Memberatkan, Hotman Paris Kritik Aturan Pajak Hiburan

by Abdullah Suntani
11 Januari 2024 | 11:23
in Hukum
Hotman Paris kritik Pajak Hiburan

Foto: Tempo

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Hotman Paris Hutapea mengkritik pajak hiburan yang dinilai memberatkan pengusaha dan menganam dunia pariwisata Indonesia.

“Di samping pengusaha hiburan harus bayar pajak sampai 40-75% ke daerah, juga dia harus bayar PPh Badan 22%. PPh Badan 22%, pajak daerah 40-75%. Perusahaan mana yang tidak bangkrut pak,” ungkapnya sprit ikutip dari Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Kamis (11/1/2024).

 Pnegaara konadng ini lalu membandingkan peraturan pajak hiburan di Indonesia dengan di Thailand. Negeri Gajah Putih itu disebut menurunkan pajak hiburan hingga 5%. Bahkan Dia juga menyinggung turunnya jumlah wisatawan di Bali pada libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 karna wisatawan lebih memilih liburan di Thailand, Dubai, dan Malaysia.

“Thailand malah menurunkan semua pajak, pajak hiburan diturunkan cuma sampai 5%. Pajak alkohol diturunkan dan Desember kemarin waktu liburan natal dan tahun baru, berlipat ganda turis pergi ke Thailand dan ke Dubai, dan ke Malaysia. Bali agak sepi,” katanya.

Sebab itu, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menunda aturan pajak hiburan 40-75%.

“Bapak Jokowi yang terhormat, mohon agar segera dikeluarkan Perppu, peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk menunda berlakunya undang-undang yang mengatur pajak daerah untuk hiburan, untuk pajak hiburan antara 40-75%,” tgasnya.

READ  Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kota Batu
Tags: Hotman ParisJokowiPajak Hiburan
Previous Post

Prabowo: Rakyat Tak Bisa Dibohongi Walau Ada yang Kasih Saya Nilai 11 dari 100!

Next Post

15 Perusahaan Asuransi Dicatat Masih Belum Memiliki Aktuaris

Next Post
ojk-slik-bukan-daftar-hitam-kredit

15 Perusahaan Asuransi Dicatat Masih Belum Memiliki Aktuaris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026 Resmi Digelar, Libatkan 150 Peserta

Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026 Resmi Digelar, Libatkan 150 Peserta

26 Februari 2026 | 13:25
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
daur-ulang-plastik-sosoft

Buang Kemasan Deterjen Bisa Dapat Poin! Gerakan #AlamiSoSoftUntukBumi Ajak Warga Daur Ulang Plastik

24 Februari 2026 | 18:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Menurut Perry kembali, DIGDAYA x Hackathon 2026 diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.

OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026

24 Februari 2026 | 11:20
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved