Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan ada sejumlah hal yang patut diwaspadai sektor keuangan pada 2024.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya tetap mewaspadai beberapa faktor risiko yang saat ini terjadi dan berpotensi akan berlanjut pada tahun ini.
Pertama, kondisi level suku bunga yang masih tinggi meskipun diproyeksikan tidak akan naik lagi, bahkan diperkirakan akan turun pada tahun ini.
“Selain itu, mewaspadai perlambatan pertumbuhan ekonomi global. Seluruh proyeksi dari berbagai lembaga dan analis tampaknya menunjukkan pertumbuhan pada tahun ini akan lebih rendah daripada tahun lalu, terutama karena pertumbuhan di Tiongkok dan Eropa yang melambat,” ujar Mahendra dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Selasa (8/1/2024).
Ketiga, risiko eskalasi geopolitik yang masih berlanjut berpotensi menekan kinerja perekonomian global dan menekan volatilitas pasar keuangan.
Mahendra juga memaparkan bahwa berbagai asesmen memperlihatkan bahwa pada tahun ini secara bersamaan negara-negara yang merepresentasikan lebih dari 50% populasi dunia akan menyelenggarakan pemilu dan hal itu akan memengaruhi juga stabilitas dan kepastian geopolitik. Adapun sejumlah negara yang akan menyelenggarakan pemilu tahun ini, yakni Amerika Serikat, negara di Eropa, Rusia, India, dan Indonesia.
Dalam menghadapi situasi tersebut, Mahendra menerangkan pihaknya juga menerapkan langkah-langkah kebijakan dan beberapa strategi mitigasi risiko yang komprehensif. Salah satunya kebijakan pengawasan yang intensif dan berkelanjutan sehingga mampu menjaga stabilitas sistem keuangan.
OJK pun meminta lembaga jasa keuangan terus memperhatikan aspek kehati-hatian, profesionalisme, aktif, dan selalu menjaga integritas.
Mahendra menegaskan bahwa langkah penegakan hukum juga akan terus dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
OJK juga meminta lembaga jasa keuangan untuk mengukur ketahanan permodalan dan likuiditas dalam berbagai skenario.
“Selanjutnya, OJK melakukan penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta penataan bidang sektor jasa keuangan melalui penyempurnaan ketentuan dan penerbitan berbagai roadmap serta transformasi digital. Selain itu, mendorong terus pertumbuhan kredit, pembiayaan, dan inklusi keuangan, termasuk untuk UMKM,” tutup Mahendra.
Baca juga: LPS Tindak Tegas Pelaku Pembuat Bank Bangkrut Akibat Fraud