Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

LPS Tindak Tegas Pelaku Pembuat Bank Bangkrut Akibat Fraud

by Irawan Djoko Nugroho
27 Desember 2023 | 19:42
in Keuangan
mantan Direktur Utama BPR Citama tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau laporan maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi/rekening bank, serta turut menjatuhkan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp 10 miliar

Ilustrasi: LPS

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id  ΜΆ  Mantan Direktur Utama PT Bank Perekonomian Rakyat Cita Makmur Lestari Tangerang (BPR Citama) yang telah melakukan tindak pidana perbankan berupa pengajuan kredit fiktif yang dilakukan dalam kurun waktu Januari 2011 hingga Maret 2015, secara tegas ditindak oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto, di Jakarta, (27/12/2023).

Menurut Dimas Yuliharto, akibat fraud yang dilakukan mantan Direktur Utama BPR Citama, BPR Citama mengalami kesulitan likuiditas dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 18 Desember 2015. Dan setelah menjalani proses pemeriksaan perkara maka pada 15 November 2023, mantan Direktur Utama BPR Citama tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau laporan maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi/rekening bank, serta turut menjatuhkan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp 10 miliar subsider pidana kurungan selama  dua bulan.

Sebagai wujud komitmen LPS dalam penegakan hukum serta memberikan efek jera, LPS juga telah melaporkan beberapa pengurus bank gagal yang diduga melakukan Tindak Pidana Perbankan (Tipibank) atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Di mana diantaranya, terhadap mantan pengurus PT BPR Bina Dian Citra, Bekasi dan PT BPR KS Bali Agung Sedana, Bali dan PT BPR Sewu, Bali termasuk pihak-pihak yang bekerja sama dengan pengurus atau pegawai bank dan menikmati hasil fraud tersebut.*

READ  Ini Penjelasan Dirjen Pajak Soal Fatwa Pajak Berkeadilan MUI
Tags: BPR CitamaPT Bank Perekonomian Rakyat Cita Makmur Lestari Tangerang
Previous Post

Dijatuhi Sanksi Etik Berat, Inilah Daftar Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri

Next Post

Ini Bank Nasional Penguasa Pasar Kredit Sindikasi Perbankan

Next Post
Berdasar data Bloomberg League Table Reports per 26 Desember 2023, BMRI dicatat memiliki 38 transaksi dengan nilai kredit sebesar US$ 4,39 miliar.

Ini Bank Nasional Penguasa Pasar Kredit Sindikasi Perbankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

BRIN: Benda Logam di Kebun Sawit Kotim Diduga Puing Roket China

BRIN: Benda Logam di Kebun Sawit Kotim Diduga Puing Roket China

21 Oktober 2026 | 13:12
Wacana Tunda Pilkada 2024 Mencuat, Ini Respon AHY

Wacana Tunda Pilkada 2024 Mencuat, Ini Respon AHY

14 Juli 2023 | 20:43
tedy-alamsyah-ketua-umum-perbarindo-2026-2030

Tedy Alamsyah Kembali Pimpin Perbarindo Periode 2026-2030

22 Oktober 2026 | 08:00
Sementara itu menurut Direktur Utama Sompo Syariah Ratna Indrayani, perusahaan berkomitmen menyediakan perlindungan yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah. Sompo Syariah akan memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan berbasis syariah melalui edukasi, sosialisasi, dan pengembangan produk sesuai kebutuhan pelanggan.

Sompo Syariah, Perusahaan Asuransi Umum Syariah Diluncurkan

21 Oktober 2026 | 16:08
inaskills-2026-kemnaker-jaring-talenta-keterampilan-nasional

InaSkills 2026 Digelar, Kemnaker Jaring Talenta Nasional

22 Oktober 2026 | 09:00
KPK Siapkan Berkas Penuntutan Paulus Tannos di Singapura, Sidang Ekstradisi Digelar Juni 2025

Ketua KPK Tanggapi Usulan Luhut soal Definisi Korupsi

22 Oktober 2026 | 16:17
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved