Jakarta, CoreNews.id – Perdana Menteri (PM) Papua Nugini mengumumkan keadaan darurat usai kerusuhan tak terhindarkan atas protes pemotongan gaji pejabat dan polisi.
Perdana Menteri James Marape mengatakan pada konferensi pers bahwa dia telah memberhentikan kepala polisi Papua Nugini dan birokrat penting di departemen keuangan dan perbendaharaan sementara pemerintah melakukan peninjauan terhadap penyebab kerusuhan.
“Ada bukti kerusuhan terorganisir yang terjadi,” katanya, dilansir Reuters, Jumat (12/1). Dia menambahkan bahwa peninjauan tersebut akan memastikan “kita mengamankan demokrasi, kita mengamankan supremasi hukum.”
“Sekitar 1.000 personel militer disiagakan untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut,” lanjutnya.
Kekerasan di ibu kota mereda pada Kamis (11/1/2024) kemarin, dan pemerintah mengerahkan polisi tambahan untuk menjaga ketertiban.
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Port Moresby mengatakan polisi telah kembali bekerja, namun ketegangan masih tinggi.
“Ketenangan yang relatif dapat berubah sewaktu-waktu,” katanya dalam sebuah pernyataan, seraya menambahkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kekerasan di beberapa wilayah lain di negara tersebut.
Sebagai informasi, 16 orang tewas dalam kerusuhan di negara kepulauan Pasifik itu.