Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tim Hukum Prabowo-Gibran Bentuk 500 Posko Aduan

by Abdullah Suntani
15 Januari 2024 | 23:49
in Pemilu
Tim Hukum Prabowo-Gibran Bentuk 500 Posko Aduan
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Tim Hukum Prabowo-Gibran membentuk 500 posko pengaduan pelanggaran pemilu.

“Kehadiran kita merespons positif apa yang dilakukan oleh Pak Mahfud Md selaku menteri dalam membentuk pos pelanggaran pemilu di kantor Kemenko Polhukam,” kata Wakil Koordinator Fanta Law, M Rizal di Fanta HQ, Jakarta, Senin, (15/1/2024).

Nantinya, aduan-aduan yang diterima akan diteruskan ke posko pengaduan yang dibentuk Menko Polhukam, Mahfud Md, di kantor Kemenko Polhukam.

“Kita merespons itu kemudian kita dari cluster fanta law dalam TKN Fanta akan membentuk dan bekerja sama dengan seluruh advokat muda yang ada di Indonesia untuk membentuk paling sedikit 500 rumah posko aduan yang kemudian nanti akan kami pusatkan laporan itu ke kantor posko pengaduan yang dibentuk oleh Prof Mahfud Md,” lanjutnya.

READ  Tiga Nama Ketua Timses Prabowo Mencuat
Tags: Pilpres 2024Prabowo Gibran
Previous Post

Puluhan Tahun Jadi Kader, Maruarar Sirait Pamit dari PDIP

Next Post

Piala Asia 2023: Indonesia Tumbang 1-3 Lawan Irak

Next Post
Piala Asia 2023: Indonesia Tumbang 1-3 Lawan Irak

Piala Asia 2023: Indonesia Tumbang 1-3 Lawan Irak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

manufaktur-indonesia-force-drills-dormer-pramet

Dormer Pramet Hadirkan Force Drills untuk Produksi Lebih Efisien

15 Desember 2025 | 19:00
BI perlu mempertahankan suku bunga acuan pada level saat ini sebesar 5,75% bulan ini

BI Diharap Pertahankan Suku Bunga Acuan Pada Level 5,75 Persen

21 September 2023 | 14:37
Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

14 Agustus 2023 | 16:15
Shopee

Waspada! 5 Modus Penipuan Online Mengatasnamakan Shopee

21 April 2025 | 09:00
Rencana Anies Bawa RI Jadi Negara Maju

Timnya Diperiksa KPK, Anies: Jalani Saja

30 Januari 2024 | 14:36
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved