Jakarta, CoreNews.id – Tim Hukum Prabowo-Gibran membentuk 500 posko pengaduan pelanggaran pemilu.
“Kehadiran kita merespons positif apa yang dilakukan oleh Pak Mahfud Md selaku menteri dalam membentuk pos pelanggaran pemilu di kantor Kemenko Polhukam,” kata Wakil Koordinator Fanta Law, M Rizal di Fanta HQ, Jakarta, Senin, (15/1/2024).
Nantinya, aduan-aduan yang diterima akan diteruskan ke posko pengaduan yang dibentuk Menko Polhukam, Mahfud Md, di kantor Kemenko Polhukam.
“Kita merespons itu kemudian kita dari cluster fanta law dalam TKN Fanta akan membentuk dan bekerja sama dengan seluruh advokat muda yang ada di Indonesia untuk membentuk paling sedikit 500 rumah posko aduan yang kemudian nanti akan kami pusatkan laporan itu ke kantor posko pengaduan yang dibentuk oleh Prof Mahfud Md,” lanjutnya.