Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ketahuilah Prosedur Klaim Asuransi Agar Optimal Mendapat Manfaatnya

by Teguh Imam Suyudi
22 Januari 2024 | 09:00
in Gaya Hidup
Ilustrasi Pekerja Kantoran

Ilustrasi Menyusun Perencanaan Keuangan (Gambar: Sequis Life)

Bagikan sekarang:

Data lain dalam polis yang harus dipastikan sudah tercantum dengan benar adalah data administrasi harus sesuai dengan data kependudukan dan data kontak yang tercantum sesuai dengan data terbaru. Hal ini untuk memudahkan perusahaan asuransi menghubungi Pemegang Polis atau Ahli waris jika dibutuhkan.

Dr. Jessica mengingatkan agar nasabah mengajukan pertanyaan jika ada klausul polis yang tidak dipahami atau tidak setuju karena jika tidak ada sanggahan maka setelah melewati free look period, nasabah dapat membayar premi sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika setelah masa mempelajari dan nasabah tidak setuju, dapat melakukan pembatalan polis.

Pastikan Polis Telah Melewati Masa Tunggu dan Kondisi Aktif

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah polis baru Anda sudah melewati masa tunggu sebelum mengajukan klaim. Ketentuan masa tunggu diterapkan perusahaan asuransi untuk memantau dan menilai tingkat risiko nasabah.

Jika polis sudah melewati masa tunggu serta polis dalam keadaan aktif karena premi sudah dibayarkan tepat waktu maka polis akan bermanfaat memberikan perlindungan. Jangan sampai setelah melewati masa tunggu tetapi manfaat asuransi tertahan karena lupa membayar premi. Untuk itu, nasabah asuransi disarankan menggunakan layanan autodebet rekening atau kartu kredit.

Selama nasabah sudah memenuhi semua persyaratan klaim dan data yang diberikan sudah lengkap, benar maka perusahaan asuransi tentu akan membayar klaim sesuai ketentuan polis. Sebagaimana Sequis sebagai perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan yang berizin dan diawasi OJK, senantiasa berkomitmen menjalankan kewajiban pembayaran klaim sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

READ  Bahaya Mengintai Pekerja Kantoran yang Kerap Jalani Sedentary Lifestyle
Page 2 of 2
Prev12
Tags: Sequis Life
Previous Post

Harga BBM Pertamina, Shell dan BP Turun per 22 Januari

Next Post

Hari Ini Kualitas Udara di Jakarta Membaik

Next Post
Hari Ini Kualitas Udara di Jakarta Membaik

Hari Ini Kualitas Udara di Jakarta Membaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

21 April 2025 | 10:36
Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

27 September 2025 | 19:32
Bagaimana Alam Semesta Tercipta? Berikut Teorinya

Bagaimana Alam Semesta Tercipta? Berikut Teorinya

4 Februari 2025 | 15:17
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved