Data lain dalam polis yang harus dipastikan sudah tercantum dengan benar adalah data administrasi harus sesuai dengan data kependudukan dan data kontak yang tercantum sesuai dengan data terbaru. Hal ini untuk memudahkan perusahaan asuransi menghubungi Pemegang Polis atau Ahli waris jika dibutuhkan.
Dr. Jessica mengingatkan agar nasabah mengajukan pertanyaan jika ada klausul polis yang tidak dipahami atau tidak setuju karena jika tidak ada sanggahan maka setelah melewati free look period, nasabah dapat membayar premi sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika setelah masa mempelajari dan nasabah tidak setuju, dapat melakukan pembatalan polis.
Pastikan Polis Telah Melewati Masa Tunggu dan Kondisi Aktif
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah polis baru Anda sudah melewati masa tunggu sebelum mengajukan klaim. Ketentuan masa tunggu diterapkan perusahaan asuransi untuk memantau dan menilai tingkat risiko nasabah.
Jika polis sudah melewati masa tunggu serta polis dalam keadaan aktif karena premi sudah dibayarkan tepat waktu maka polis akan bermanfaat memberikan perlindungan. Jangan sampai setelah melewati masa tunggu tetapi manfaat asuransi tertahan karena lupa membayar premi. Untuk itu, nasabah asuransi disarankan menggunakan layanan autodebet rekening atau kartu kredit.
Selama nasabah sudah memenuhi semua persyaratan klaim dan data yang diberikan sudah lengkap, benar maka perusahaan asuransi tentu akan membayar klaim sesuai ketentuan polis. Sebagaimana Sequis sebagai perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan yang berizin dan diawasi OJK, senantiasa berkomitmen menjalankan kewajiban pembayaran klaim sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.