Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Apple Izinkan Pengguna Pasang Aplikasi dari Luar App Store

by Irawan Djoko Nugroho
29 Januari 2024 | 16:18
in Tekno
Apple tetap memasang syarat tertentu untuk aplikasi yang didistribusikan lewat toko aplikasi alternatif ini. Salah satunya, aplikasi harus sudah melewati proses pemeriksaan keselamatan dan keamanan seperti di Mac. Untuk aplikasi yang dipasarkan di toko alternatif, Apple tidak mematok komisi. Begitu pula dengan sistem pembayaran alternatif yang dipakai pengembang

Ilustrasi: iPhone

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Apple kini izinkan pengguna iPhone di wilayah Uni Eropa menginstal aplikasi dari luar App Store alias sideload. Selama ini Apple dicatat begitu ketat dan melarang pengguna mengunduh aplikasi di luar App Store, bahkan sejak App Store dirilis pada tahun 2008. Dengan izin sideload ini, ketika pengembang aplikasi ingin mengirimkan produk aplikasinya ke Apple, mereka bisa memilih saluran distribusi. Apakah hanya akan didistribusikan di App Store atau toko aplikasi alternatif, atau keduanya.

Izin Apple tersebut keluar setelah setelah Apple didesak oleh Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) Uni Eropa. Dan meskipun menjadi lebih “bebas” dari sebelumnya, Apple tetap memasang syarat tertentu untuk aplikasi yang didistribusikan lewat toko aplikasi alternatif ini. Salah satunya, aplikasi harus sudah melewati proses pemeriksaan keselamatan dan keamanan seperti di Mac. Untuk aplikasi yang dipasarkan di toko alternatif, Apple tidak mematok komisi. Begitu pula dengan sistem pembayaran alternatif yang dipakai pengembang.

Kini pengembang juga dapat mengintegrasikan proses pembayaran aplikasi dari toko alternatif langsung ke aplikasinya, atau diarahkan ke situs web untuk memproses pembayaran. Kendati begitu, ada pungutan biaya yang disebut Core Technology Fee. Biayanya sebesar 0,50 euro per instalasi, per akun, setiap tahun. Biaya ini mulai berlaku bila aplikasinya sudah melewati satu juta instalasi. Di bawah itu, masih gratis untuk semua pengembang. Bersamaan dengan kebijakan baru ini, Apple juga mengumumkan pengurangan komisi bagi pengembang di Uni Eropa yang tetap memilih memasarkan aplikasinya lewat App Store. Komisinya menjadi 17 persen dari semula 30 persen.*

READ  Telekomunikasi di Ujung Ancaman: Teknologi Baru Bikin Risiko Siber Meledak di 2026
Tags: App StoreAppleiPhone
Previous Post

Telkom dan Kemendag Percepat Startup Gim Nasional Raih Pasar Dunia

Next Post

Rhoma Irama Dukung Anies-Muhaimin

Next Post
Rhoma Irama Dukung Anies-Muhaimin

Rhoma Irama Dukung Anies-Muhaimin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

Geger Awal Tahun! KPK Lakukan OTT Perdana 2026, Pegawai Pajak & Wajib Pajak Diciduk

10 Januari 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved