Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

78 Emiten Belum Penuhi Persyaratan Minimum ‘Free Float’

by Irawan Djoko Nugroho
31 Januari 2024 | 10:56
in Pasar Modal
Dalam penetapan tersebut, jumlah saham free float paling sedikit 50 juta saham dan paling sedikit 7,5 persen dari jumlah saham tercatat. Selain itu, jumlah pemegang saham paling sedikit 300 nasabah pemilik SID.

Ilustrasi: Bursa Efek Indonesia

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tetapkan persyaratan bagi perusahaan tercatat untuk memenuhi persyaratan minimum free float dan jumlah pemegang saham. Penetapan ini melalui Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Peraturan No. I-A). Dalam penetapan tersebut, jumlah saham free float paling sedikit 50 juta saham dan paling sedikit 7,5 persen dari jumlah saham tercatat. Selain itu, jumlah pemegang saham paling sedikit 300 nasabah pemilik SID.

Berdasarkan pemantauan BEI (30/1/2024), terdapat 78 perusahaan tercatat yang belum memenuhi persyaratan ketentuan free float atau jumlah pemegang saham. BEI kemudian memasukkan emiten tersebut ke Papan Pemantauan Khusus sejak 31 Januari 2024. Sebanyak 47 dari 78 emiten tersebut telah terlebih dahulu masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus karena kriteria lainnya. BEI dicatat akan melakukan suspensi efek terhadap emiten yang berada di dalam Papan Pemantauan Khusus selama satu tahun berturut-turut.*

READ  Fitur Market Order Tingkatkan Efisiensi Transaksi di Pasar Modal
Tags: BEIPT Bursa Efek IndonesiaSaham Free Float
Previous Post

ADB akan Salurkan Pinjaman 419,6 Juta Dolar AS Untuk Sistem Sanitasi 3 Kota Di RI

Next Post

Kampanye di Madura, Anies-Cak Imin Silaturahmi ke Habib Abdul Qodir

Next Post
Kampanye di Madura, Anies-Cak Imin Silaturahmi ke Habib Abdul Qodir

Kampanye di Madura, Anies-Cak Imin Silaturahmi ke Habib Abdul Qodir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Rendy Primartantyo dalam keterangan resminya (3/10/2025), tarif khusus berlaku sepanjang jam operasional MRT, mulai pukul 05.00–23.59 WIB.

Ini Metode Pembayaran Tarif Spesial MRT Rp80 di HUT ke-80 TNI

3 Oktober 2025 | 11:07
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

Korupsi Kuota Haji, Sejumlah Travel Asphuri Kembalikan Uang ke KPK

3 Oktober 2025 | 08:59
mardiono

Kemenkumham Sahkan Mardiono Jadi Ketua Umum PPP, Kubu Agus Protes

3 Oktober 2025 | 09:13
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved