Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Gaji ASN dan Pensiunan Naik 8% dan 12 %

by Irawan Djoko Nugroho
2 Februari 2024 | 10:12
in Ekonomi, Trending
Kementerian Keuangan menyatakan kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen

Ilustrasi: Kenaikan gaji

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kementerian Keuangan menyatakan kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen. Untuk pembayaran gaji PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan PPPK, satuan kerja dapat mengajukan pembayaran gaji bulan Maret 2024 dengan gaji pokok baru dan kekurangan gaji bulan Januari dan Februari 2024 yang diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai tanggal 1 Februari 2024.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti di Jakarta, Kamis (1/2/2024). Khusus dalam rangka pembayaran pensiun pokok untuk para pensiunan, penerima tunjangan kehormatan, dan tunjangan perintis pergerakan kebangsaan/kemerdekaan, Kementerian Keuangan (cq. Ditjen Perbendaharaan) telah menerbitkan surat kepada PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) untuk melaksanakan pembayaran dengan pensiun pokok baru dan dilaksanakan mulai tanggal 1 Februari 2024.

Sementara itu pensiunan, penerima tunjangan kehormatan, dan tunjangan perintis pergerakan kebangsaan/kemerdekaan, secara bertahap akan menerima pembayaran atas kekurangan pembayaran pensiun bulan Januari dan Februari 2024 mulai 1 Februari 2024, yang dibayarkan melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).*

READ  Bimo Wijayanto Dipanggil ke Istana, Isu Penunjukan Dirjen Pajak Menguat
Tags: Dirjen PerbendaharaanKementerian KeuanganPensiunanPT Asabri
Previous Post

Masalah Danacita-ITB Jangan Samakan Dengan PayLater-UIN Raden Mas Said Surakarta

Next Post

Kemasi Barang-barang, Mahfud MD: Ndak Enak Tiap Minggu Cuti Kampanye

Next Post
Mahfud MD

Kemasi Barang-barang, Mahfud MD: Ndak Enak Tiap Minggu Cuti Kampanye

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Panin Asset Management Raih 2 Penghargaan TOP CSR Awards 2025

Panin Asset Management Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2025

12 Juni 2025 | 08:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

sengketa 4 pulau

Sengketa 4 Pulau Aceh vs Sumut, Ini Duduk Perkaranya

14 Juni 2025 | 16:03
Ghali atau galleon telah dikeluarkan dalam pembahasan dan dianggap sebagai puncak kreatifitas bangsa Eropa, dalam membangun sarana angkut laut. Sekalipun hal ini keliru. Sebagai akibatnya, ruang kreatifitas dalam menginterpretasi dan kemudian mengelaborasi kapal Jawa masa lalu menjadi seperti terhenti.

Kapal Dalam Penggambaran Relief Dan Manuskrip

15 Juni 2025 | 21:48
Yahya Cholil Staquf: Urusan Bisnis Bukan Urusan PBNU

Yahya Cholil Staquf: Urusan Bisnis Bukan Urusan PBNU

17 Juni 2025 | 10:31
Menurut Dian, penurunan ini mencerminkan penyesuaian strategi perbankan terhadap perubahan perilaku nasabah yang kini lebih mengandalkan layanan digital. Sekalipun demikian menurut Dian kembali, potensi dampak terhadap tenaga kerja telah diantisipasi dengan pelatihan ulang dan realokasi pegawai. Hingga saat ini, belum terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) karena bank-bank tetap mematuhi ketentuan ketenagakerjaan.

Andalkan Layanan Digital, Banyak Bank Tutup Cabang

17 Juni 2025 | 11:25
toyota-klaim-ev-lebih-berpolusi-dari-hibrida-bantahan-riset-china

Toyota Klaim EV Lebih Berpolusi dari Hibrida, Ini Tanggapan Lembaga Riset China

16 Juni 2025 | 21:00
prabowo MBG

Prabowo Tetapkan Empat Pulau ‘Sengketa’ Jadi Wilayah Aceh, Ini Penjelasannya

17 Juni 2025 | 16:33
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved