Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Masalah Danacita-ITB Jangan Samakan Dengan PayLater-UIN Raden Mas Said Surakarta

by Irawan Djoko Nugroho
2 Februari 2024 | 09:42
in Keuangan
Friderica juga berpesan agar tidak menyamakan apa yang terjadi di ITB dengan isu mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta yang terjerat utang dari produk PayLater.

Ilustrasi: ITB

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa yang dilakukan Danacita dan ITB terkait isu pinjaman daring (pinjol) yang digunakan untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan kesepakatan legal. Namun demikian, OJK akan terus melakukan pendalaman serta pengawasan terhadap isu tersebut. Pasalnya, apabila ditemukan pelanggaran maka akan memiliki dampak yang serius secara sosial maupun ekonomi di lingkup pendidikan.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Media Briefing Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 di Jakarta (1/2/2024). Friderica juga berpesan agar tidak menyamakan apa yang terjadi di ITB dengan isu mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta yang terjerat utang dari produk PayLater. Adapun kampus tersebut bekerja sama dengan salah satu pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk membuka rekening bagi 4.000 mahasiswa baru.

Menurut Friderica kembali, dari total mahasiswa tersebut dicatat sebanyak 1.200 mahasiswa membuka rekening bank, dan 200 mahasiswa terlibat kasus. Hal inilah yang tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, produk PayLater pada saat itu digunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.*

READ  3 Masalah Pengawasan Fintech di Indonesia Menurut OJK
Tags: Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJKFriderica Widyasari DewiITBKepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa KeuanganOtoritas Jasa KeuanganPayLaterUIN Raden Mas Said Surakarta
Previous Post

AI, Personalization, dan Digital Tools Sebagai Tren Marketing 2024

Next Post

Gaji ASN dan Pensiunan Naik 8% dan 12 %

Next Post
Kementerian Keuangan menyatakan kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen

Gaji ASN dan Pensiunan Naik 8% dan 12 %

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

karim-siregar-country-director-google-cloud

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar sebagai Country Director Indonesia

24 Juni 2026 | 09:00
Prabowo Tegaskan Perkuat Pertahanan Nasional di Tengah Geopolitik Tak Menentu

Prabowo: Petani dan Nelayan Jadi Penopang Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

24 Juni 2026 | 14:11
tiga-niat-yang-harus-dihindari-saat-membaca-alquran

Pemprov Sulsel Wajibkan Hafalan Juz 30 untuk Guru dan Siswa Muslim SMA-SMK

20 Juni 2025 | 16:25
Pakar AS: Reaktor Nuklir Modular Kecil Cocok Dikembangkan di Indonesia

Pakar AS: Reaktor Nuklir Modular Kecil Cocok Dikembangkan di Indonesia

24 Juni 2026 | 14:50
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Amanda, selain tonic immobility, juga dikarenakan adanya relasi kuasa dalam hubungan juga berperan besar. Dominasi yang dilakukan pelaku dapat membuat korban berada pada posisi inferior sehingga sulit mengambil keputusan untuk melawan ataupun melarikan diri.

Perempuan Kini Harus Harus Lebih Hati-Hati Dengan Toxic Relationship

24 Juni 2026 | 11:41
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved