Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tim Hukum AMIN dan Ganjar-Mahfud Kompak Beri Bantuan Hukum untuk Butet

by Abdullah Suntani
4 Februari 2024 | 17:33
in Hukum
Tim Hukum AMIN dan Ganjar-Mahfud Kompak Beri Bantuan Hukum untuk Butet
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Tim hukum Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud kompak bersama-sama memberikan bantuan hukum untuk Budayawan Butet Kartaredjasa yang dilaporkan ke Polda DIY.

Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir mengungkapkan ini bukan masalah dari kubu paslon 03 atau 01 semata.

“Ini bukan masalah 03 atau apa, ini masalah bangsa. Masalah kenegaraan. Kenegaraan kita, bahwa negara kita sedang tidak baik-baik saja. Bahwa hukum di negara kita lagi bermasalah,” ungkap Ari kepada media di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).

Ari menyayangkan mengapa tokoh sekaliber Butet harus dilaporkan ke polisi padahal ada jaminan kebebasan berpendapat.

“Kenapa zaman sekarang harus dibatasi. Kenapa zaman sekarang harus dipolisikan. Mundur sekali. Jadi ini bukan kepentingannya 03 saja. Jadi kepentingan kami juga. Karena kami memperjuangkan hal yang sama,” tegasnya.

Selain itu, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdal Kasim menyebut pihaknya memiliki kesamaan pandangan untuk mendampingi Butet yang dilaporkan. Mereka bekerja sama karena masalah yang dialami Butet merupakan urusan kebebasan berpendapat yang jadi perhatian kedua belah pihak terseburt.

“Kami dari TPN Ganjar Mahfud, ini ada Bang Henry Yosodiningrat yang juga dari TPN Ganjar-Mahfud, bersama-sama dengan Mas Ari dari Timnas Anies-Muhaimin memiliki kesamaan ya, kesamaan pandangan untuk bersama-sama mendampingi Mas Butet ini,” terang Ifdal.

“Kenapa kita bersama-sama? Karena ini isunya menyangkut mengenai kebebasan.
Kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat yang merupakan kepentingan semua orang,” imbuhnya.

READ  KPK Periksa La Nyalla Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim 2021-2022
Tags: AMINButet KartaredjasaGanjar-MahfudPileg 2024
Previous Post

Dilarang Bawa Ponsel untuk Foto dan Rekam Saat Mencoblos Pemilu 2024

Next Post

Yumi, Busur Panjang dan Asimetri Dalam Tradisi Jawa Kuna

Next Post
Dalam relief Borobudur tersebut, tampak jelas sang pemanah menggunakan panahnya secara asimetri. Di mana sang pemanah memegang busurnya pada posisi dua pertiga dari ujung atas busur.

Yumi, Busur Panjang dan Asimetri Dalam Tradisi Jawa Kuna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

“Ceria Batara untuk Indonesia, Merajut Persatuan di HUT RI ke-80”

“Ceria Batara untuk Indonesia, Merajut Persatuan di HUT RI ke-80”

17 Agustus 2025 | 11:47
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat

Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat

18 Agustus 2024 | 12:13
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved