Jakarta, CoreNews.id – Tim hukum Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud kompak bersama-sama memberikan bantuan hukum untuk Budayawan Butet Kartaredjasa yang dilaporkan ke Polda DIY.
Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir mengungkapkan ini bukan masalah dari kubu paslon 03 atau 01 semata.
“Ini bukan masalah 03 atau apa, ini masalah bangsa. Masalah kenegaraan. Kenegaraan kita, bahwa negara kita sedang tidak baik-baik saja. Bahwa hukum di negara kita lagi bermasalah,” ungkap Ari kepada media di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).
Ari menyayangkan mengapa tokoh sekaliber Butet harus dilaporkan ke polisi padahal ada jaminan kebebasan berpendapat.
“Kenapa zaman sekarang harus dibatasi. Kenapa zaman sekarang harus dipolisikan. Mundur sekali. Jadi ini bukan kepentingannya 03 saja. Jadi kepentingan kami juga. Karena kami memperjuangkan hal yang sama,” tegasnya.
Selain itu, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdal Kasim menyebut pihaknya memiliki kesamaan pandangan untuk mendampingi Butet yang dilaporkan. Mereka bekerja sama karena masalah yang dialami Butet merupakan urusan kebebasan berpendapat yang jadi perhatian kedua belah pihak terseburt.
“Kami dari TPN Ganjar Mahfud, ini ada Bang Henry Yosodiningrat yang juga dari TPN Ganjar-Mahfud, bersama-sama dengan Mas Ari dari Timnas Anies-Muhaimin memiliki kesamaan ya, kesamaan pandangan untuk bersama-sama mendampingi Mas Butet ini,” terang Ifdal.
“Kenapa kita bersama-sama? Karena ini isunya menyangkut mengenai kebebasan.
Kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat yang merupakan kepentingan semua orang,” imbuhnya.