Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Timnas Amin Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

by Miroji
6 Februari 2024 | 12:31
in Pemilu
Rencana Anies Bawa RI Jadi Negara Maju

sumber foto: dok. KPU

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) 2024. Mereka pun dijatuhkan sanksi terkait kode etik.

Menanggapi hal itu, Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Amin) mendesak penyelenggara pemilu untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2 itu. Pasalnya, putusan DKPP yang memberi sanksi KPU sama saja pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran tidak sah.

Jubir Timnas Pemenangan Amin, Muhammad Ramli Rahim mengatakan, berkaca dari putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang juga menjatuhi putusan pelanggaran berat kepada eks ketua MK Anwar Usman dalam memutuskan perkara batas usia capres/cawapres, sampai akhirnya dicopot, harusnya Gibran tidak bisa didaftarkan ke KPU sebagai peserta Pilpres.

“Sudah dalam proses MKMK dinyatakan melanggar, yang seharusnya berkonsekuensi tidak bisa didaftarkan di KPU. Juga pendaftarannya di KPU pun ternyata masih melanggar. Dan seharusnya tidak layak dijadikan sebagai cawapres,” kata Ramli dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Ramli menilai, situasi saat ini telah membuat masyarakat bingung. Menurut dia, bagaimana mungkin sebuah keputusan dianggap tidak sah, namun tidak memiliki konsekuensi untuk membatalkan yang salah.

“Seharusnya putusan terkait Gibran ini dapat dibatalkan demi hukum atas pencalonannya,” ujar ketua umum Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) itu.

“Menurut Ramli, dengan Gibran tetap terdaftar sebagai cawapres dalam Pilpres 2024 maka pencalonannya jelas melanggar konstitusi. “Jadi keputusan DKPP lah yang memastikan gibran itu anak haram konstitusi,” ucap Ramli.

READ  Kata Ganjar Soal PAN dan Golkar Dukung Prabowo
Tags: Anies Baswedan
Previous Post

20 Ribu Pengusaha Siap Menangkan Prabowo-Gibran Sekali Putaran

Next Post

Raja Charles III Didiagnosis Kanker

Next Post
Raja Charles III Didiagnosis Kanker

Raja Charles III Didiagnosis Kanker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Panin Asset Management Raih 2 Penghargaan TOP CSR Awards 2025

Panin Asset Management Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2025

12 Juni 2025 | 08:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

sengketa 4 pulau

Sengketa 4 Pulau Aceh vs Sumut, Ini Duduk Perkaranya

14 Juni 2025 | 16:03
Hutang pinjol

Utang Pinjol Tembus Rp80 T, Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi

16 Juni 2025 | 16:01
PBNU kelola tambang

PBNU Disebut Terima Dana Tambang Nikel dari Raja Ampat, Ini Tanggapannya

16 Juni 2025 | 16:10
Gudang garam

Gudang Garam Hentikan Pembelian Tembakau dari Temanggung, Ini Alasannya

16 Juni 2025 | 12:02
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Ghali atau galleon telah dikeluarkan dalam pembahasan dan dianggap sebagai puncak kreatifitas bangsa Eropa, dalam membangun sarana angkut laut. Sekalipun hal ini keliru. Sebagai akibatnya, ruang kreatifitas dalam menginterpretasi dan kemudian mengelaborasi kapal Jawa masa lalu menjadi seperti terhenti.

Kapal Dalam Penggambaran Relief Dan Manuskrip

15 Juni 2025 | 21:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved