Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Timnas Amin Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

by Miroji
6 Februari 2024 | 12:31
in Pemilu
gerakan-rakyat-deklarasi-dukung-anies-presiden

Anies Baswedan (Foto: Dok. KPU)

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) 2024. Mereka pun dijatuhkan sanksi terkait kode etik.

Menanggapi hal itu, Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Amin) mendesak penyelenggara pemilu untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2 itu. Pasalnya, putusan DKPP yang memberi sanksi KPU sama saja pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran tidak sah.

Jubir Timnas Pemenangan Amin, Muhammad Ramli Rahim mengatakan, berkaca dari putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang juga menjatuhi putusan pelanggaran berat kepada eks ketua MK Anwar Usman dalam memutuskan perkara batas usia capres/cawapres, sampai akhirnya dicopot, harusnya Gibran tidak bisa didaftarkan ke KPU sebagai peserta Pilpres.

“Sudah dalam proses MKMK dinyatakan melanggar, yang seharusnya berkonsekuensi tidak bisa didaftarkan di KPU. Juga pendaftarannya di KPU pun ternyata masih melanggar. Dan seharusnya tidak layak dijadikan sebagai cawapres,” kata Ramli dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Ramli menilai, situasi saat ini telah membuat masyarakat bingung. Menurut dia, bagaimana mungkin sebuah keputusan dianggap tidak sah, namun tidak memiliki konsekuensi untuk membatalkan yang salah.

“Seharusnya putusan terkait Gibran ini dapat dibatalkan demi hukum atas pencalonannya,” ujar ketua umum Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) itu.

“Menurut Ramli, dengan Gibran tetap terdaftar sebagai cawapres dalam Pilpres 2024 maka pencalonannya jelas melanggar konstitusi. “Jadi keputusan DKPP lah yang memastikan gibran itu anak haram konstitusi,” ucap Ramli.

READ  Anak Anies Baswedan Jadi Korban Pencatutan Dukungan Dharma Pongrekun
Tags: Anies Baswedan
Previous Post

20 Ribu Pengusaha Siap Menangkan Prabowo-Gibran Sekali Putaran

Next Post

Raja Charles III Didiagnosis Kanker

Next Post
Raja Charles III Didiagnosis Kanker

Raja Charles III Didiagnosis Kanker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Menurut Atsushi Kurita, teknologi HEV generasi kedua pada New Xforce dirancang menghadirkan karakter berkendara yang lebih senyap, responsif, dan hemat bahan bakar tanpa mengurangi performa khas SUV Mitsubishi.

Mitsubishi New Xforce, SUV yang Lebih Irit dan Nyaman Resmi Diluncurkan

16 Juli 2026 | 16:24
Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

16 Juli 2026 | 14:05
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
argentina-lolos-ke-final-piala-dunia-2026-dua-assist-lionel-messi-bungkam-inggris-2-1

Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026, Dua Assist Lionel Messi Bungkam Inggris 2-1

16 Juli 2026 | 09:00
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved