Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

TPN Ganjar-Mahfud Akan Lapor Kecurangan Pemilu ke PTUN

by Rendy
7 Februari 2024 | 10:31
in Pemilu
TPN Ganjar-Mahfud Akan Lapor Kecurangan Pemilu ke PTUN

TPN Ganjar-Mahfud - Ist

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ataupun Bawaslu. Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan hal ini menyikapi laporan pelanggaran dan kecurangan pada Pemilu.

Todung mengatakan begitu banyak pelanggaran yang terjadi antara lain soal politisasi bantuan sosial (bansos), intervensi kekuasaan, ketidaknetralan, dan kriminalisasi. Terkait kriminalisasi, ia mengaku pihaknya telah menyediakan pendampingan yang terjadi pada Aiman, Butet, dan Palti Hutabarat.

“Dan kami juga mencadangkan hak kami untuk melakukan gugatan balik atau membuat laporan balik kepada mereka yang melaporkan Aiman, Butet, atau Palti misalnya. Nah itu sedang jalan. Menyikapi laporan-laporan pelanggaran yang lain, kecurangan yang lain, dengan data-data yang lengkap, kami sudah memutuskan untuk mengambil upaya-upaya hukum dalam bentuk apakah itu gugatan, apakah itu ke PTUN, apakah itu ke Bawaslu,” kata Todung di Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (6/2/2024).

Todung menyebut telah beberapa kali melakukan laporan ke Bawaslu dan juga menyampaikan gugatan. Terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada ketua dan anggota KPU RI terkait laporan soal proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Menurutnya, hal ini menjadi alasan yang cukup kuat untuk mempersoalkan pencalonan paslon nomor urut 2, Prabowo dan Gibran khususnya Gibran.

“Khusus Gibran sebetulnya karena putusan MK nomor 90 yang mengatakan bahwa Gibran itu bisa dicalonkan sebagai cawapres karena dia sudah dipilih melalui proses pilkada walaupun dia belum berusia 40 tahun. Nah ini kekecualian dibuat oleh MK pada keputusan MK nomor 90. Tapi kan kita tahu keputusan MKMK, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, itu mengatakan di situ terjadi etika dan bukan hanya ketuanya yang melanggar etika tapi semua hakim MK melanggar etika. Cuma ketuanya itu dihentikan sebagai ketua,” jelasnya.

READ  Ketua TPN Bantah Ada Pakta Integritas Menangkan Ganjar-Mahfud
Tags: TPN Ganjar-Mahfud
Previous Post

Heboh! Rektor Unika Tolak Buat Video Apresiasi Jokowi

Next Post

Harga Nikel Dunia Anjlok, Suramnya Hilirisasi Nikel Indonesia

Next Post
Harga Nikel Dunia Anjlok, Suramnya Hilirisasi Nikel Indonesia

Harga Nikel Dunia Anjlok, Suramnya Hilirisasi Nikel Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

21 April 2025 | 10:36
Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

27 September 2025 | 19:32
Bagaimana Alam Semesta Tercipta? Berikut Teorinya

Bagaimana Alam Semesta Tercipta? Berikut Teorinya

4 Februari 2025 | 15:17
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved