Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

TPN Ganjar-Mahfud Akan Lapor Kecurangan Pemilu ke PTUN

by Rendy
7 Februari 2024 | 10:31
in Pemilu
TPN Ganjar-Mahfud Akan Lapor Kecurangan Pemilu ke PTUN

TPN Ganjar-Mahfud - Ist

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ataupun Bawaslu. Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan hal ini menyikapi laporan pelanggaran dan kecurangan pada Pemilu.

Todung mengatakan begitu banyak pelanggaran yang terjadi antara lain soal politisasi bantuan sosial (bansos), intervensi kekuasaan, ketidaknetralan, dan kriminalisasi. Terkait kriminalisasi, ia mengaku pihaknya telah menyediakan pendampingan yang terjadi pada Aiman, Butet, dan Palti Hutabarat.

“Dan kami juga mencadangkan hak kami untuk melakukan gugatan balik atau membuat laporan balik kepada mereka yang melaporkan Aiman, Butet, atau Palti misalnya. Nah itu sedang jalan. Menyikapi laporan-laporan pelanggaran yang lain, kecurangan yang lain, dengan data-data yang lengkap, kami sudah memutuskan untuk mengambil upaya-upaya hukum dalam bentuk apakah itu gugatan, apakah itu ke PTUN, apakah itu ke Bawaslu,” kata Todung di Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (6/2/2024).

Todung menyebut telah beberapa kali melakukan laporan ke Bawaslu dan juga menyampaikan gugatan. Terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada ketua dan anggota KPU RI terkait laporan soal proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Menurutnya, hal ini menjadi alasan yang cukup kuat untuk mempersoalkan pencalonan paslon nomor urut 2, Prabowo dan Gibran khususnya Gibran.

“Khusus Gibran sebetulnya karena putusan MK nomor 90 yang mengatakan bahwa Gibran itu bisa dicalonkan sebagai cawapres karena dia sudah dipilih melalui proses pilkada walaupun dia belum berusia 40 tahun. Nah ini kekecualian dibuat oleh MK pada keputusan MK nomor 90. Tapi kan kita tahu keputusan MKMK, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, itu mengatakan di situ terjadi etika dan bukan hanya ketuanya yang melanggar etika tapi semua hakim MK melanggar etika. Cuma ketuanya itu dihentikan sebagai ketua,” jelasnya.

READ  Pedas! Giliran Zulhas Komentari Skor 11/100 Anies untuk Kemenhan
Tags: TPN Ganjar-Mahfud
Previous Post

Heboh! Rektor Unika Tolak Buat Video Apresiasi Jokowi

Next Post

Harga Nikel Dunia Anjlok, Suramnya Hilirisasi Nikel Indonesia

Next Post
Harga Nikel Dunia Anjlok, Suramnya Hilirisasi Nikel Indonesia

Harga Nikel Dunia Anjlok, Suramnya Hilirisasi Nikel Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta. Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah: Bima Setiawan, adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan

Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Sudah Terjadi Sejak 2022

15 Oktober 2026 | 11:38
Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Santri Harus Menguasai Kitab Sekaligus Teknologi

Jaga Integritas Ilmiah di Era Kecerdasan Artifisial, Prof Tholabi Dorong Pembaruan Etika Akademik Perguruan Tinggi

15 Oktober 2026 | 15:38
Tukar Guling! Maruli Wakil Panglima TNI, Tandyo KSAD

Tukar Guling! Maruli Wakil Panglima TNI, Tandyo KSAD

15 Oktober 2026 | 16:47
Prabowo Tegaskan Perkuat Pertahanan Nasional di Tengah Geopolitik Tak Menentu

Pengamat Nilai Reshuffle Prabowo Tepat untuk Konsolidasi Kekuasaan

14 Oktober 2026 | 16:51
Menurut Sodik, penyelenggaraan Grand BAZNAS Awards 2026 merupakan bagian dari implementasi Asta Stratas dan Asta Prioritas BAZNAS 2026–2031, khususnya dalam membangun ekosistem yang produktif dan kolaboratif, memperkuat jaringan dan kolaborasi, serta mendorong perbaikan dan inovasi dalam manajemen BAZNAS.

100 Penggerak Zakat Terbaik Dapat Penghargaan BAZNAS Melalui Grand BAZNAS Awards 2026

16 Oktober 2026 | 11:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved