Jakarta, CoreNews.id — Direktorat Jenderal Pajak catat jumlah setoran PPN PMSE ke kas negara capai Rp 17,46 triliun hingga akhir Januari 2024. Jumlah ini berasal dari Rp 731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp 3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp 5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp 6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp 551,7 miliar setoran tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Dwi Astuti di Jakarta, (20/2/2024). Menurut Dwi Astuti kembali, setoran sebesar Rp 17,46 triliun berasal dari 153 pelaku usaha PMSE. Ke-153 pelaku usaha PMSE tersebut, merupakan bagian dari 163 pelaku usaha PMSE yang sudah ditunjuk untuk memungut PPN atas produk digital luar negeri yang dijual di dalam negeri.*