Jakarta, CoreNews.id – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI resmi membentuk panitia khusus (pansus) dugaan kecurangan pemilu 2024.
Pansus tersebut dibuat dalam rapat paripurna ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti kepada para anggota terkait persetujuan pembentukan pansus.
“Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan pansus. Apakah dapat disetujui?,” kata Lanyalla, Selasa (5/2/2024).
“Setuju,” jawab anggota.
“Mohon kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini,” lanjut Lanyalla.