Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Diduga Terjadi Penggelembungan Suara Nasdem dan PAN, PKS Siap Bawa ke Jalur Hukum

by Miroji
6 Maret 2024 | 15:25
in Pemilu
Diduga Terjadi Penggelembungan Suara Nasdem dan PAN, PKS Siap Bawa ke Jalur Hukum

sumber foto: detik.com

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Juru Bicara DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Mabruri mengungkapkan adanya upaya penggelembungan suara untuk DPR RI di Daerah Pemilihan (dapil) Jawa Barat VI (Kota Depok dan Kota Bekasi). Dugaan penggelembungan suara itu ditemukan pada perolehan suara Partai Nasdem hingga Partai Amanat Nasional (PAN).

“Beberapa contoh kasus penggelembungan suara di beberapa kecamatan Kota Depok dan Kota Bekasi berdasar temuan dari saksi-saksi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) PKS yang bertugas,” kata Mabruri dalam keterangannya d Jakarta, dikutip Rabu (6/3/2024).

Dia menjelaskan, kasus pertama ditemukan di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Berdasarkan laporan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKS Sukmajaya dan saksi PPK dan PKS yang bertugas, pada Senin (4/3/2024), mereka menemukan adanya ketidaksesuaian perolehan suara untuk DPR RI.

Khususnya, kata Mabruri, dari Partai Nasdem yang jumlahnya meningkat dari 7.250 menjadi 9.756 suara atau terjadi penambahan 2.506 suara. Dia menyebut, atas temuan itu, saksi PPK PKS meminta agar dilakukan proses penghitungan suara ulang dengan mengacu pada dokumen atau file C-Hasil.

“Setelah dilakukan pengecekan ulang, akhirnya suara kembali sesuai dengan penghitungan semula,” ujarnya.

Kemudian, kasus serupa terjadi di Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Berdasarkan laporan dari Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono, ada pengelembungan suara Partai Nasdem untuk DPR RI di Kelurahan Kedaung sebanyak 153 suara, Kelurahan Sawangan Baru 177 suara, dan Kelurahan Pengasinan 250 suara, yang diambil dari suara tidak sah.

Menurut Mabruri, kejadian penggelembungan suara juga ditemukan terjadi di Kota Bekasi. Tepatnya di wilayah Kecamatan Pondok Gede dan Bekasi Barat.

“Berdasarkan laporan dari DPC PKS Pondok Gede dan Saksi-saksi PPK PKS yang bertugas, pada 2 Maret 2024 ditemukan adanya ketidaksesuaian perolehan suara untuk DPR RI khususnya dari PAN yang bertambah hingga 520 suara,” tuturnya.

READ  Korban Keberutalan Israel Bertambah, Kemenkes Palestina Sebut Total 2.670 Orang Tewas

Sebanyak 520 suara PAN itu terdistribusi di beberapa kelurahan, yakni Kelurahan Jatiwaringin naik 105 suara, Kelurahan Jatibening naik 100 suara, Kelurahan Jatimakmur naik 100 suara, Kelurahan Jatibening Baru naik 115 suara, dan Kelurahan Jati Cempaka naik 100 suara.

“Melalui proses advokasi, akhirnya suara kembali sesuai dengan penghitungan semula,” kata Mabruri.

Adapun kasus di Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, berdasarkan laporan dari DPC PKS dan saksi PPK PKS yang bertugas pada Senin, ditemukan kejanggalan pada proses penghitungan suara DPR RI dari PAN yang melonjak hingga 630 suara. Dia menyebut, hal itu terjadi di beberapa kelurahan dengan mengambil suara yang tidak terpakai yang dijadikan tambahan pemilih.

“Kelurahan Bintara naik 300 suara, Kelurahan Bintara Jaya naik 30 suara, dan Kelurahan Kranji naik 300 suara. Setelah proses advokasi oleh para Saksi PKS, jumlah suara kembali sesuai dengan semestinya,” jelas Mabruri.

Dengan banyaknya rangkaian kasus penggelembungan suara tersebut, PKS mendesak kepada penyelenggara pemilu, baik KPU-KPUD, Bawaslu, dan PPK untuk bersikap jujur, adil, dan tidak mencurangi penghitungan suara. Mabruri ingin semua penghitungan dilakukan secara jujur.

“Kami akan bersikap tegas dan akan memproses secara hukum sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku jika kecurangan masih berlanjut dan tidak ada perbaikan,” ujar Mabruri.

Tags: PANPartai NasdemPKS
Previous Post

DPD RI Bentuk Pansus untuk Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Next Post

Puncak Pelaksanaan “Gerakan Masjid Bersih 2024” Unilever Indonesia di Masjid Akbar Kemayoran

Next Post
Rangkaian program telah terselenggara sejak Januari lalu melalui pendistribusian 50.000 paket kebersihan bagi masjid di seluruh wilayah Nusantara

Puncak Pelaksanaan “Gerakan Masjid Bersih 2024” Unilever Indonesia di Masjid Akbar Kemayoran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Pada tahap pertama, rekrutmen dibuka untuk 35.476 tenaga kerja. Sebanyak 30 ribu posisi manajer untuk KDKMP yang akan menjadi pegawai BUMN dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah Agrinas Pangan Nusantara. Selanjutnya, pemerintah juga akan membuka rekrutmen untuk 5.476 tenaga kerja untuk KNMP yang juga akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara dengan status PKWT

Pemerintah Buka Rekrutmen 35 Ribu Lowongan untuk Koperasi Merah Putih

17 April 2026 | 11:04
uji-coba-mptree-semen-merah-putih

Uji Coba MPTree, Inovasi Mikroalga Serap Karbon dari Semen Merah Putih di Bekasi

16 April 2026 | 21:00
Sebagai informasi, aturan baru ini resmi ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan mulai berlaku sejak 1 April 2026. Aturan baru tersebut menegaskan bahwa keistimewaan kendaraan listrik kini tidak lagi berasal dari komponen dasar pajak, melainkan dari kebijakan insentif yang ditentukan pemerintah daerah. Mobil listrik BYD M6 yang memiliki koefisien bobot sebesar 1,050 misalnya, kini dianggap sama dengan Daihatsu Xenia sebagai kendaraan berbahan bakar konvensional

Pajak Mobil dan Motor Listrik Tak Lagi Gratis

17 April 2026 | 10:38
kerja-lansia-kemnaker-inklusi

Penduduk Lansia Meningkat, Kemnaker Dorong Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Inklusif

16 April 2026 | 20:00
peraturan-kuota-internet-hangus-rugikan-konsumen-saran-pemerintah-operator

Kuota Internet Hangus Disorot MK, Operator Seluler Dicecar: Siapa Sebenarnya Untung?

17 April 2026 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved