Jakarta, CoreNews.id – Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian memecat secara sepihak 27 ketua RT-RW karena sakit hati, sang putra gagal dalam pemilihan legislatif (Pileg) di Pemilu 2024.
“Soal kasus itu, saya sudah bertemu dengan kedua belah pihak. Pertama dengan RT-RW saya sudah mendapatkan keterangan mereka soal pemecatan, lalu ke kadesnya juga sudah. Dan nanti tahap ketiga, akan dipertemukan keduanya. Langkah ini supaya mencairkan suasana kembali antar lembaga itu. Yang terakhir, baik dari kades dan perangkat desa akan dibina,” ungkap Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa seperti dikutip VIVAnews, Jumat, (8/3/2024).
Menurut Galih, seluruh RT-RW yang dipecat itu, memiliki perolehan suara yang rendah untuk putranya Solihin dalam perebutan kursi anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
“Yang dipecat gak semua. Makanya, kami (kecamatan) bertemu dengan kadesnya, memberitahu juga soal aturan, regulasi pemberhentian di Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan beliau memahami dan siap mengikuti arahan saya untuk membatalkan surat pemberhentian,” katanya.