Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

PaDi UMKM Hadirkan Kartu Kredit Indonesia Sebagai Sistem Pembayaran Mudah Dan Efisien

by Irawan Djoko Nugroho
13 Maret 2024 | 10:58
in Ekonomi
KKI merupakan inovasi pembayaran nontunai milik pemerintah yang digunakan untuk transaksi belanja barang dan jasa yang aman dengan memanfaatkan teknologi enkripsi mutakhir seperti kartu kredit pada umumnya, yaitu 3D Secure

Ilustrasi: PaDi UMKM

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pasar Digital (PaDi) UMKM sebagai Marketplace PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dicatat terus berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memperluas pasar B2B bagi UMKM. Salah satunya melalui dihadirkannya sistem pembayaran yang mudah dan efisien yaitu Kartu Kredit Indonesia (KKI).

Hal ini disampaikan EVP Digital and Business Telkom Komang Budi Aryasa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/3/2024). Menurut Budi, kolaborasi tersebut dapat mendorong permintaan barang dan jasa kepada UMKM dan memungkinkan UMKM mendapatkan pembayaran tepat waktu yang berdampak pada keberlangsungan usaha. PaDi UMKM selama ini juga dicatat telah menjadi wadah bagi BUMN maupun swasta untuk dapat bertransaksi dengan UMKM dalam negeri.

KKI merupakan inovasi pembayaran nontunai milik pemerintah yang digunakan untuk transaksi belanja barang dan jasa yang aman dengan memanfaatkan teknologi enkripsi mutakhir seperti kartu kredit pada umumnya, yaitu 3D Secure. Sistem pembayaran Kartu Kredit Indonesia (KKI) ini, dicatat dapat memfasilitasi seluruh transaksi instansi pemerintah kepada UMKM melalui PaDi UMKM.*

READ  Badan Kebijakan Fiskal (BKF) di Kementerian Keuangan Dihapus
Tags: Marketplace PT Telkom IndonesiaPaDiPaDi UMKM
Previous Post

Sri Mulyani: Aset Lahan Indonesia Harus Produktif

Next Post

Survei Kemenhub: Puncak Mudik H-2

Next Post
Adapun perkiraan puncak hari mudik berdasarkan pilihan masyarakat adalah H-2 atau 8 April 2024 bertepatan dengan dimulainya cuti bersama. Pada periode tersebut diprediksi potensi pergerakan 26,6 juta orang atau sebesar 13,7 persen

Survei Kemenhub: Puncak Mudik H-2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved