Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

PaDi UMKM Hadirkan Kartu Kredit Indonesia Sebagai Sistem Pembayaran Mudah Dan Efisien

by Irawan Djoko Nugroho
13 Maret 2024 | 10:58
in Ekonomi
KKI merupakan inovasi pembayaran nontunai milik pemerintah yang digunakan untuk transaksi belanja barang dan jasa yang aman dengan memanfaatkan teknologi enkripsi mutakhir seperti kartu kredit pada umumnya, yaitu 3D Secure

Ilustrasi: PaDi UMKM

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pasar Digital (PaDi) UMKM sebagai Marketplace PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dicatat terus berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memperluas pasar B2B bagi UMKM. Salah satunya melalui dihadirkannya sistem pembayaran yang mudah dan efisien yaitu Kartu Kredit Indonesia (KKI).

Hal ini disampaikan EVP Digital and Business Telkom Komang Budi Aryasa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/3/2024). Menurut Budi, kolaborasi tersebut dapat mendorong permintaan barang dan jasa kepada UMKM dan memungkinkan UMKM mendapatkan pembayaran tepat waktu yang berdampak pada keberlangsungan usaha. PaDi UMKM selama ini juga dicatat telah menjadi wadah bagi BUMN maupun swasta untuk dapat bertransaksi dengan UMKM dalam negeri.

KKI merupakan inovasi pembayaran nontunai milik pemerintah yang digunakan untuk transaksi belanja barang dan jasa yang aman dengan memanfaatkan teknologi enkripsi mutakhir seperti kartu kredit pada umumnya, yaitu 3D Secure. Sistem pembayaran Kartu Kredit Indonesia (KKI) ini, dicatat dapat memfasilitasi seluruh transaksi instansi pemerintah kepada UMKM melalui PaDi UMKM.*

READ  2 Roadmap di Sektor PPDP Telah Diluncurkan OJK Tahun 2024
Tags: Marketplace PT Telkom IndonesiaPaDiPaDi UMKM
Previous Post

Sri Mulyani: Aset Lahan Indonesia Harus Produktif

Next Post

Survei Kemenhub: Puncak Mudik H-2

Next Post
Adapun perkiraan puncak hari mudik berdasarkan pilihan masyarakat adalah H-2 atau 8 April 2024 bertepatan dengan dimulainya cuti bersama. Pada periode tersebut diprediksi potensi pergerakan 26,6 juta orang atau sebesar 13,7 persen

Survei Kemenhub: Puncak Mudik H-2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
tolak-krematorium-kalideres

Warga Kalideres Geruduk Proyek Krematorium! Tolak Pembangunan di Lahan Fasum

21 Februari 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved