Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

by Teguh Imam Suyudi
21 April 2024 | 15:00
in Hukum, Trending
Penistaan Agama

Penistaan Agama (Gambar: NU Online)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Setelah sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2024, terdaftar dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dengan pelapor atas nama Farhat Abbas, kini Pendeta Kristen Gilbert Lumoindong (GL) kembali dilaporkan ke penegak hukum.

Organisasi kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta resmi melaporkan oknum Pendeta Kristen Gilbert Lumoindong (GL) ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penistaan agama.

“Memperhatikan situasi Media Sosial yang mulai tidak kondusif akibat candaan GL tersebut dan melukai perasaan umat Islam, untuk itu KPI DKI Jakarta mengambil sikap membuat Laporan Polisi terhadap GL,” kata Presiden KPI Pitra Romadoni Nasution dalam siaran pers, Sabtu, 20/04/2024.

Oleh sebab itu KPI melalui Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto selaku pelapor telah membuat Laporan Polisi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2110/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 19 April 2024.

“KPI Berharap agar masyarakat tetap tenang terkait video ceramah GL tersebut karena sudah diserahkan dan dipercayakan penanganan kasusnya kepada Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk ditindak lanjuti, ” kata Pitra yang juga sebagai kuasa hukum dari pelapor.

READ  Resmi Ditahan, Konten Kreator Galih Loss jadi Tersangka Penistaan Agama
Tags: Gilbert LumoindongKongres Pemuda IndonesiaPenistaan Agama
Previous Post

Pemerintah Bentuk Satgas Tangani Pornografi Anak

Next Post

Bungkam Yordania 4-1, Skuad Indonesia Melaju Ke Perempatfinal Piala Asia U-23

Next Post
Bungkam Yordania 4-1, Skuad Indonesia Melaju Ke Perempatfinal Piala Asia U-23

Bungkam Yordania 4-1, Skuad Indonesia Melaju Ke Perempatfinal Piala Asia U-23

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Menurut Yukki, tingginya biaya logistik nasional ini tidak terlepas dari ketersediaan infrastruktur logistik yang belum terintegrasi dan merata, serta rantai pasok yang belum efisien.

Ini Penyebab Biaya Logistik Indonesia Tertinggi di ASEAN

31 Juli 2025 | 17:16
berbagai-tipe-rombongan-di-mal

Berbagai Tipe Rombongan di Mal, Apa yang Mereka Cari?

26 Juli 2025 | 21:00
innalillahi-mantan-menteri-agama-suryadharma-ali-wafat

Innalillahi, Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Wafat di Jakarta

31 Juli 2025 | 09:00
Ghali atau galleon telah dikeluarkan dalam pembahasan dan dianggap sebagai puncak kreatifitas bangsa Eropa, dalam membangun sarana angkut laut. Sekalipun hal ini keliru. Sebagai akibatnya, ruang kreatifitas dalam menginterpretasi dan kemudian mengelaborasi kapal Jawa masa lalu menjadi seperti terhenti.

Kapal Dalam Penggambaran Relief Dan Manuskrip

15 Juni 2025 | 21:48
cara-mengaktifkan-rekening-bni-diblokir-ppatk

Cara Mengaktifkan Rekening BNI yang Diblokir PPATK – Panduan Lengkap

30 Juli 2025 | 21:00
Ganjar dan Gibran Hadir, PDIP Gelar Konsolidasi Kepala Daerah

Sekjennya Divonis 3,5 Tahun, Elit PDIP Bungkam Soal Kongres

31 Juli 2025 | 09:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved