Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Bentuk Satgas Tangani Pornografi Anak

by Teguh Imam Suyudi
20 April 2024 | 17:00
in Hukum
Anak Main Gadget

Anak Main Gadget

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah akan membentuk satuan tugas untuk menangani permasalahan pornografi anak. Sinergi penanganan dilakukan mulai dari tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum, dan pascakejadian.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan pembentukan satgas memiliki arti penting untuk mengkoordinasikan berbagai tindakan mengatasi permasalahan pornografi anak, Menurutnya, adanya regulasi di masing-masing kementerian dan lembaga perlu disinergikan dan dikolaborasikan.

“Kita harus lakukan yaitu sinergi kolaborasi lintas kementerian karena masing-masing kementerian itu sudah memiliki regulasi yang sangat kuat, kita tinggal mengimplementasikan,” tegasnya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Jakarta Pusat, Kamis (18/04/2024).

Menko Hadi Tjahjanto menyatakan jumlah kasus pornografi anak di Indonesia telah mencapai 5,5 juta kasus selama empat tahun terakhir.

“Temuan konten kasus pornografi anak Indonesia selama empat tahun sebanyak 5.566.015 kasus dan Indonesia masuk peringkat empat secara internasional dan peringkat dua dalam regional ASEAN,” tuturnya. 

Menkopolhukam menekankan jumlah kasus yang sebenarnya diperkirakan lebih banyak lagi karena banyak korban yang tidak melaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Permasalahan ini saya yakin adalah fenomena gunung es, di lapangan akan lebih banyak tidak sesuai dengan data yang kita terima,” tandasnya.

Menurut Menko Hadi Tjahjanto, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap hampir dua juta konten pornografi anak untuk memberantas peredaran konten pornografi anak.

“Dari Menkominfo juga per 14 September 2023, itu telah memutus akses terhadap 1.950.794, semuanya sudah di-take down,” jelasnya.

Menkopolhukam mengatakan satgas yang terbentuk nantinya akan memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap bahaya pornografi anak serta diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat.

READ  Daftar Link Kementerian dan Lembaga Pemerintah untuk Seleksi CASN Tahun 2023

Satuan tugas ini akan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta melibatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Dalam konferensi pers, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto didampingi Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Sosial Tri Rismaharini, serta perwakilan kementerian dan lembaga.

Tags: KemensosKemkominfoMenko PolhukamPornografi Anak
Previous Post

Tips & Trik Sukses Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Next Post

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Next Post
Penistaan Agama

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Di SPBU swasta, pada Sabtu (2/5/2026) harga bahan bakar minyak (BBM) dicatat naik. Kenaikan tertinggi menyentuh jenis diesel. SPBU Vivo dan BP AKR menaikkan harga Primus Diesel Plus dan BP Ultimate Diesel dari Rp 25.560 per liter menjadi Rp 30.890 per liter

Pertamax Turbo Dan Solar Kembali Naik per 4 Mei Ini

4 Mei 2026 | 11:18
Prabowo Teken Perpres RAN PE 2026–2029, Perkuat Pencegahan Ekstremisme

Prabowo Teken Perpres RAN PE 2026–2029, Perkuat Pencegahan Ekstremisme

4 Mei 2026 | 11:32
Jemaah Haji 103 Tahun Asal Bantul Tiba di Madinah, Fokus Ibadah

Jemaah Haji 103 Tahun Asal Bantul Tiba di Madinah, Fokus Ibadah

4 Mei 2026 | 11:44
Sebagai informasi, proses penerapan HPE dan HR komoditas emas dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian, serta mengacu pada harga pasar internasional. Harga pasar internasional tersebut, merujuk pada London Bullion Market Association (LBMA)

Harga Patokan Ekspor Emas dan Referensi Emas Naik 3,83% pada Periode I Mei 2026

4 Mei 2026 | 11:55
PDIP: Pemangkasan Potongan Ojol 8 Persen Hasil Perjuangan

PDIP: Pemangkasan Potongan Ojol 8 Persen Hasil Perjuangan

4 Mei 2026 | 15:16
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved