Jakarta, CoreNews.id ‒ Bank Indonesia (BI) menaikkan BI Rate 25 basis points atau 0,25 persen menjadi 6,25 persen. Selain itu, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 5,50 persen dan lending facility tetap di level 7,00 persen. Keputusan ini sesuai Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 23-24 April 2024.
Hal ini disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers, di Jakarta (24/4/2024). Menurut Perry Warjiyo, kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global serta sebagai langkah preemptive dan forwrad looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen pada tahun 2024 dan 2025.
Keputusan BI untuk menaikkan suku bunga acuan diambil dengan melihat perkembangan kondisi perekonomian global. Perry menyebutkan, ketidakpastian global meningkat, seiring dengan perubahan arah kebijakan bank sentral AS, The Federal Reserve, serta eskalasi ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.*