Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jemaah Haji dan Umroh Indonesia Bisa Pakai QRIS

by Irawan Djoko Nugroho
7 Agustus 2025 | 13:36
in Ekonomi
Menurut Perry, pada awal Juni lalu, BI telah menyelesaikan seluruh diskusi dengan bank sentral Arab Saudi (Saudi Arabian Monetary Authority) terkait penggunaan sistem QRIS, dan kini tinggal menunggu tahap implementasi.

Ilustrasi: QRIS. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Sistem QRIS dan uang elektronik Indonesia tengah diupayakan untuk terintegrasi dengan kartu Nusuk, alias kartu resmi yang digunakan jemaah selama ibadah di Tanah Suci. Bila berhasil, QRIS juga akan bisa digunakan untuk para jemaah umroh.

Hal ini disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam agenda Opening Ceremony Karya Kreatif Indonesia 2025 (7/8/2025). Menurut Perry, pada awal Juni lalu, BI telah menyelesaikan seluruh diskusi dengan bank sentral Arab Saudi (Saudi Arabian Monetary Authority) terkait penggunaan sistem QRIS, dan kini tinggal menunggu tahap implementasi.

BI juga tengah mengupayakan QRIS bisa digunakan di Jepang dan Cina. Bahkan pada 17 Agustus 2025, QRIS sudah bisa digunakan di Jepang. Hal ini karena pada 15 Mei 2025 sebelumnya, BI dan penyedia sistem pembayaran di Jepang menggunakan serangkaian uji coba (sandbox) QRIS. Nantinya, wisatawan Indonesia yang berlibur ke Jepang bisa menikmati kemudahan bertransaksi tanpa perlu menukar uang yen. Cukup dengan memindai kode QR, transaksi bisa langsung dilakukan melalui sistem QRIS.*

READ  OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026
Tags: BIPerry WarjiyoQRIS
Previous Post

PPATK Ingatkan Maraknya Jual Beli Rekening untuk Kejahatan

Next Post

Kejati Jatim Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan untuk Cegah Konflik

Next Post
Kejati Jatim Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan untuk Cegah Konflik

Kejati Jatim Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan untuk Cegah Konflik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved